WahanaNews.co | Beredar video di media sosial yang berisi bahwa tahanan Rusia yang telah menyerah, dibunuh oleh Ukraina.
Pihak Ukraina membantah narasi tersebut.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Dilansir AFP, Minggu (20/11/2022), dalam sebuah video yang beredar di media sosial Rusia, menunjukkan bahwa tentara Rusia menyerahkan diri kepada beberapa personel militer dengan kamuflase, dan mengenakan ban lengan kuning.
Pasukan yang menyerahkan diri berbaring di tanah halaman belakang rumah yang dipenuhi puing-puing.
Video tiba-tiba terputus saat tembakan terdengar.
Baca Juga:
Selama di Indonesia Paus Fransiskus Tak Akan Naik Mobil Mewah-Anti Peluru
Video lain yang difilmkan dari atas menunjukkan tubuh sekitar selusin orang dikelilingi oleh noda darah.
Kementerian pertahanan Rusia mengatakan pada hari Jumat (18/11), bahwa video tersebut menunjukkan "pembunuhan yang disengaja dan metodis terhadap lebih dari 10 tentara Rusia yang ditahan".
Ini menyerukan penyelidikan atas "kejahatan perang".
Juru bicara kementerian luar negeri Rusia Maria Zakharova mengutuk kejadian tersebut. "Penembakan tanpa ampun terhadap tahanan Rusia yang tidak bersenjata," katanya.
"Organisasi internasional mengutuk dan menyelidiki secara menyeluruh kejahatan yang mengejutkan ini," ujarnya.
Seorang juru bicara PBB mengatakan kepada AFP pada hari Jumat bahwa pihaknya "mengetahui adanya video" dan "menyelidikinya".
Sementara itu, Komisaris parlemen Ukraina untuk hak asasi manusia pada hari Minggu (20/11/2022) membantah pasukan Kyiv telah membunuh tawanan perang Rusia. Alasannya bahwa tentara Ukraina membela diri melawan Rusia yang berpura-pura menyerah.
Video yang beredar di media sosial Rusia minggu ini dimaksudkan untuk menunjukkan mayat prajurit Rusia yang terbunuh setelah menyerah kepada pasukan Ukraina.
Ombudsman Ukraina Dmytro Lubinets mengatakan "kutipan" dari sebuah video menunjukkan bahwa Rusia "menggunakan penangkapan bertahap ... melakukan kejahatan perang dengan melepaskan tembakan ke Angkatan Bersenjata Ukraina".
Ini berarti para prajurit "tidak dapat dianggap sebagai tawanan perang", bantahnya.
"Mereka yang ingin menggunakan perlindungan hukum internasional untuk membunuh harus dihukum," tambahnya. [rgo]