WahanaNews.co | Inggris memberikan sanksi terbaru atas Iran, pada Jumat (9/12). Ini merupakan sanksi perdana yang menjerat Iran setelah negara itu mengeksekusi mati demonstran untuk pertama kalinya.
Diberitakan AFP, pemerintah Inggris mengumumkan serangkaian sanksi terhadap 30 target di seluruh dunia, termasuk pejabat-pejabat Iran.
Baca Juga:
Kalah Telak, PM Inggris Rishi Sunak Tinggalkan Kursi Pimpinan Partai
Inggris menuding pejabat-pejabat target sanksi tersebut menjatuhkan "hukuman mengerikan" terhadap demonstran.
Tak hanya Inggris, Uni Eropa juga disebut bakal menjatuhkan sanksi atas Iran karena sejumlah alasan, seperti kekerasan terhadap pedemo dan memasok drone untuk Rusia.
Sejumlah diplomat Eropa mengatakan bahwa deretan sanksi UE itu diperkirakan bakal diteken para menteri luar negeri negara anggota dalam pertemuan di Brussels pada Senin (12/12).
Baca Juga:
BRI Raih Penghargaan Internasional dari Global Private Banking Innovation Awards 2024
Inggris dan UE menjatuhkan sanksi ini setelah Iran mengeksekusi mati seorang aktivis yang menyerukan aksi demonstrasi, Mohsen Shekari.
Shekari dieksekusi mati pada Kamis (8/12) setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan "moharebeh" atau "kebencian terhadap Tuhan."
Kelompok pemantau hak asasi manusia menganggap proses pengadilan itu sebatas tontonan belaka.