WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jepang kini mewajibkan pemeriksaan tuberkulosis (TBC) bagi warga asing yang hendak tinggal lebih dari tiga bulan.
Kebijakan ini efektif mulai Senin (23/6/2025), dengan penerapan awal menyasar warga Filipina dan Nepal.
Baca Juga:
Kekalahan Terbesar di Kualifikasi, Kluivert Siap Evaluasi Serangan Timnas
Menurut laporan Kyodo News, Vietnam akan masuk dalam daftar negara yang dikenai kebijakan serupa pada September, sementara Indonesia, Myanmar, dan Tiongkok menyusul kemudian.
Syarat ini berlaku khusus bagi calon pendatang dari negara-negara tersebut yang menetap secara permanen di negara asal.
Mereka harus menunjukkan bukti negatif TBC sebelum memasuki wilayah Jepang.
Baca Juga:
Wamendag Roro Dorong Pemanfaatan Peluang Produk Sarang Burung Walet Indonesia di Pasar Jepang
Tanpa dokumen itu, izin masuk akan ditolak.
Langkah ini diambil karena meningkatnya kasus TBC yang ditemukan pada warga asing di Jepang, mayoritas berasal dari enam negara tadi.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang menegaskan bahwa TBC merupakan penyakit yang bisa dicegah dan disembuhkan.
Namun, secara global, TBC masih menjadi ancaman kesehatan utama. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa pada tahun 2023, sekitar 1,25 juta orang meninggal akibat TBC.
WHO juga memperingatkan potensi TBC kembali menjadi penyakit menular paling mematikan di dunia.
Di Jepang sendiri, jumlah kasus TBC terus menurun. Pada 2021, angka kasus tercatat 9,2 per 100.000 penduduk—angka terendah dalam sejarah negeri tersebut.
Dua tahun kemudian, pada 2023, turun lagi menjadi 8,1 per 100.000 penduduk. WHO kini mengelompokkan Jepang sebagai negara dengan insiden TBC rendah.
Dengan kebijakan pemeriksaan sebelum masuk, pemerintah Jepang berharap mempertahankan status tersebut dan menghindari peningkatan kasus dari negara-negara berisiko tinggi.
Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan preventif kesehatan masyarakat yang akan terus dipantau dan dievaluasi untuk kemungkinan perluasan ke negara lain di masa mendatang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]