WahanaNews.co | Aparat keamanan Filipina
membebaskan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MK (14) yang
disandera kelompok Abu Sayyaf.
MK
dibebaskan melalui operasi gabungan aparat keamanan di Pulau Kalupang,
Filipina, Minggu (21/3/2021).
Baca Juga:
Kapal Abu Sayyaf Terbalik Dihantam Ombak, 3 WNI Tawanan Lolos
"Menyusul
diselamatkannya tiga WNI korban sandera kelompok Abu Sayyaf pada Kamis
(18/3/2021), seorang sandera WNI atas nama MK (laki-laki, 14 tahun) kembali
berhasil diselamatkan di Pulau Kalupag pada Minggu (21/03/2021)," demikian
keterangan tertulis dikutip dari Kemlu.go.id,
Minggu (21/3/2021).
Dalam
operasi gabungan tersebut, aparat keamanan berhasil mendesak posisi kelompok
Abu Sayyaf melalui kontak tembak.
MK
diselamatkan petugas ketika kelompok Abu Sayyaf berusaha melarikan diri.
Baca Juga:
Setelah
dibebaskan, perwakilan Pemerintah Indonesia di Filipina kemudian menemui MK.
"KJRI
Davao melalui anggota TNI di Border Crossing Station Indonesia di Bongao, Tawi
Tawi telah menemui dan memeriksa kondisi MK, yang bersangkutan dalam keadaan
baik dan sehat," tulis keterangan tersebut.
Dengan
dibebaskan MK, total empat WNI yang berhasilkan diselamatkan.
Selanjutnya,
MK bersama 3 WNI yang telah diselamatkan akan dibawa ke Zamboanga sebelum
diterbangkan ke Manila.
Kementerian
Luar Negeri melalui KBRI Manila dan KJRI Davao City akan berkoordinasi dengan
Pemerintah Filipina untuk proses repatriasi ke Indonesia.
Dengan
diselamatkan MK, semua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah berhasil
dibebaskan.
"Pemerintah
Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan pemerintah
dan aparat keamanan Filipina," bunyi keterangan tersebut.
Sebelumnya,
aparat keamanan Filipina telah menyelamatkan tiga WNI dari kelompok Abu Sayyaf
pada Kamis (18/3/2021).
Ketiga
WNI tersebut adalah AKM (30), AD (41), dan AR (26). Mereka merupakan WNI yang
berasal dari Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. [qnt]