WahanaNews.co | Enam warga di Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilarikan ke puskesmas karena keracunan setelah menyantap daging babi yang dibeli dari tetangganya.
“Mereka sempat dirawat secara intensif di Puskesmas Panite, namun kemudian dibiarkan dokter untuk kembali ke rumah masing-masing karena sudah sehat,” kata Kapolsek Amanuba Selatan, Ipda Max Tameno dihubungi dari Kupang, Senin (08/05/2023).
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Keenam warga yang keracunan usai menyantap daging babi itu antara lain Ameri Saluk (39), Viktoria Olla (13), Yohanis Panab (54), Imel Olla (3), Apris Tallo (45), dan Mirna Kristina Tallo (19).
Keenam orang tersebut bukan dari desa yang sama, namun berbeda-beda desa atau desa tetangga. Tiga desa itu adalah dua orang berasal dari Desa Polo, tiga orang Desa Batnum, dan satunya berasal dari Desa Bena.
Max menambahkan bahwa setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter di puskesmas tersebut, para korban kemudian bisa kembali ke rumah masing-masing, karena efek dari racun tersebut sudah hilang.
Baca Juga:
Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo, Salurkan Bantuan Untuk Pengungsi Erupsi Lewotobi
Dia pun menceritakan bahwa kejadian tersebut sebenarnya terjadi pada 2 Mei lalu saat Apris Tallo membeli daging babi sebanyak dua kilogram dari Maksi Boimau.
Setelah dimasak oleh anaknya, Apris, kemudian membagi-bagikan ke korban yang lain yang kebetulannya adalah keluarga dekat dari Apris. Usai mengkonsumsi daging babi tersebut, para korban tidak langsung merasakan gejalanya.
Namun, baru mulai dirasakan pada Selasa 3 Mei sekitar pukul 10.00 WITA dengan gejala pusing, mual, muntah disertai demam hingga pukul 20.00 WITA waktu setempat.