WahanaNews.co | Ratusan pelajar di Ponorogo, Jawa Timur, ajukan dispensasi untuk menikah ke Pengadilan Agama (PA) setempat.
Menurut keterangan Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo, sudah ada 198 laporan permohonan pengajuan dispensasi kawin anak sepanjang 2022.
Baca Juga:
Ratusan Pelajar di Jakarta Barat Dibekali Pemahaman dan Kesadaran Tentang Bahaya Tawuran
Alasannya, karena kehamilan di luar nikah.
Dari ratusan laporan permohonan itu, sebanyak 8 permohonan dispensasi kawin terpaksa ditolak, karena tidak ada unsur mendesak.
Sedangkan 106 lebih pemohon disarankan untuk melanjutkan sekolah, karena masih pelajar SMP atau usia 15 tahun.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Medan
Lalu, apa saja dampak atau risiko yang terjadi jika perempuan berusia kurang dari 19 tahun hamil?
Risiko hamil pada perempuan usia kurang dari 19 tahun
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur sekaligus pengajar di Departemen Obstetri dan Ginekologi di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) Sutrisno mengatakan bahwa kehamilan pada usia muda mempunyai risiko fisik dan psikis.
"Risiko yang terkait fisik berupa tingginya keguguran dan menggugurkan kandungan (aborsi), kelahiran prematur, berat badan bayi yang lahir rendah (BBLR)," ujar Sutrisno dilansir dari Kompascom, Minggu (15/1/2023).
"Kemudian, perdarahan kehamilan dan persalinan, ibu hamil kurang gizi dan stunting, tekanan darah tinggi, persalinan tidak aman, dan kematian maternal," lanjut dia.
Sementara, dampak psikis yakni berupa belum siapnya mental ibu sangat muda untuk bertindak sebagai ibu dan merawat seorang bayi, sehingga potensi mengalami gangguan perilaku.
Tidak hanya pada ibu, kehamilan pada ibu usia muda juga berpengaruh pada bayi.
Sutrisno menyampaikan, kehamilan muda menyebabkan bayi mengalami gangguan tumbuh kembang.
"Pada sisi bayi menyebabkan gangguan tumbuh kembang, defisiensi mikronutrient dan kematian bayi," lanjut dia.
Adapun gangguan tumbuh kembang bayi seperti pertumbuhan fisik yang tidak sesuai usia dan kurva normal.
Artinya, pertumbuhan kognitif dan psikomotor yang tidak normal, dan IQ bayi cenderung lebih rendah.
Untuk defisiensi mikronutrient yang dimaksud adalah kurangnya asupan nutrisi seperti iodine, magnesium, selenium, calsium, zat besi, asam folat, zinc, dan lainnya.
Terpisah, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Ari Kusuma Januarto menyampaikan, ibu remaja (berusia 10–19 tahun) menghadapi risiko eklampsia, endometritis nifas, dan infeksi sistemik yang lebih tinggi daripada wanita berusia 20–24 tahun.
Eklampsia adalah terjadinya kejang pada kehamilan (di atas 20 mg) atau setelah melahirkan, yang mengikuti kondisi tekanan darah tinggi dan protein meningkat dalam kehamilan.
"Bayi dari ibu remaja menghadapi risiko lebih tinggi mengalami berat badan lahir rendah, kelahiran prematur, dan kondisi neonatal yang parah," ujar Ari dilansir dari Kompascom, Minggu (15/1/2023).
Usia aman ibu hamil
Sutrisno menyampaikan, usia kehamilan untuk seorang perempuan disarankan sudah masuk usia 21 tahun ke atas.
Pasalnya, usia 21 tahun ke atas, secara fisik dan mental dirasa sudah siap.
"Meski begitu, sosial ekonomi juga menjadi pertimbangan, mengingat menjadi orang tua baik harus didukung dengan kondisi sosial ekonomi yang memadai," kata dia.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan di Indonesia, syarat nikah KUA adalah minimal usia 19 tahun.
Bagaimana jika sudah terlanjur hamil pada usia muda?
Menilik kasus yang terjadi di Ponorogo, Sutrisno mengatakan, jika kejadian sudah terlanjur, maka anak yang hamil itu harus menjalani perawatan antenatal yang baik hingga perencanaan persalinan yang tepat.
Perawatan antenatal adalah perawatan ibu hamil sejak bulan pertama sampai dengan menjelang persalinan.
Dalam perawatan ini, setidaknya ibu hamil bertemu dengan tenaga kesehatan 6 kali, dan dua kali pertemuan dengan dokter umum atau spesialis kandungan.
Sedangkan terkait diet gizi, Sutrisno mengatakan, ibu hamil penting untuk mencukupi kebutuhan gizinya, menjaga kesehatan, dan menjamin tumbuh kembang bayinya.
"Asupan gizi yang diterima terdiri dari maktronutrient dan mikronutrient, untuk makronutrient adalah karbohidrat, protein, dan lemak," pungkasnya. [rgo]