WahanaNews.co | Penyakit anjing gila atau rabies adalah infeksi virus yang menyerang otak dan sistem saraf manusia.
Melalui gigitan hewan ini, virus yang ditularkan bisa menyebabkan kematian pada manusia.
Baca Juga:
Pemprov Banten Gelar Vaksinasi Rabies Gratis 100 Dosis Peringati HUT ke-24
Untuk mencegah penyebaran virus rabies ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggalakkan pemberian dosis vaksin terhadap hewan pembawa rabies ini.
"Kita gencarkan pemberian vaksin rabies dan mengimbau warga yang memelihara hewan untuk selalu mengecek kesehatan hewan peliharaannya," ujar Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Perikanan Pangan (DPPP) Bangka Selatan Nuruddin di Toboali, Sabtu (24/6/2023).
Pemberian vaksin ini, kata dia, untuk mencegah penularannya kepada manusia.
Baca Juga:
DPKP Kotim Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Sambut World Rabies Day 2024
"Hewan yang terkena rabies, sangat membahayakan kesehatan manusia jika terkena gigitan hewan rabies tersebut," ungkapnya.
Nurudin menjelaskan, ciri-ciri hewan terkena rabies yaitu suhu panas badan di atas 40 derajat, mata merah, keluar air liur dan adanya perubahan tingkah laku seperti menyendiri, agresif dan menggigit.
"Jika terdapat ciri-ciri demikian, segera dibawa hewan ke petugas kesehatan DPPP Bangka Selatan untuk dilakukan pengecekan kesehatan lebih lanjut," jelasnya.
Menurut dia, rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan dan binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain anjing, kelelawar, anjing hutan, rubah, sigung, dan rakun.
"Saya berharap masyarakat yang memelihara hewan agar selalu mengecek atau memberikan vaksin hewan untuk mencegah penularannya," kata dia.
Pihaknya juga menggencarkan sosialisasi penyakit menular di masyarakat, untuk memberikan pemahaman dan antisipasi.
"Penyuntikan vaksin rabies ini untuk membentuk barrier guna pencegahan penyebaran penyakit rabies di Bangka Tengah," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]