WAHANANEWS.CO, Jakarta - Asupan gula tambahan pada anak usia 3–5 tahun perlu mendapat perhatian serius dari orang tua.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan konsumsi gula tambahan pada rentang usia tersebut dibatasi maksimal 3–4 sendok teh per hari atau setara dengan 15–25 gram.
Baca Juga:
FK Unimal Buka Posko Kesehatan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Desa Keutapang
Hal itu disampaikan oleh Dokter Anak IDAI, Dr. dr. Klara Yuliarti, Sp. A (K), yang menegaskan bahwa kelebihan konsumsi gula sejak usia dini dapat berdampak buruk bagi kesehatan anak dalam jangka pendek maupun panjang.
Menurutnya, anak-anak yang terbiasa mengonsumsi gula berlebih berisiko mengalami sejumlah gangguan kesehatan.
Mulai dari obesitas, kerusakan gigi, hingga meningkatnya peluang terkena penyakit tidak menular.
Baca Juga:
Anak Aktif dan Ceria? Bisa Jadi Pencernaannya Sehat, Ini Tandanya!
"Dampak utama adalah obesitas, lalu kemudian karies gigi. Yang kedua tanpa disangka-sangka adalah diabetes atau kencing manis tipe 2," katanya seperti dilaporkan RRI, Kamis (29/01/2026).
Dr. Klara menambahkan, berbagai hasil survei kesehatan menunjukkan bahwa pola konsumsi anak-anak di Indonesia masih didominasi oleh makanan dan minuman dengan rasa manis.
Bahkan, sekitar 50 persen anak usia tiga tahun ke atas tercatat mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali dalam sehari.
Padahal, satu porsi minuman manis saja sudah mengandung gula yang cukup tinggi, berkisar antara 19 hingga 25 gram.
Jumlah tersebut hampir menyamai batas maksimal konsumsi gula harian yang dianjurkan untuk anak usia prasekolah.
Kondisi ini semakin memprihatinkan karena tidak sedikit anak yang mengonsumsi minuman manis lebih dari dua kali dalam sehari.
"Minuman manis itu kandungan gulanya bisa 19 gram, bisa 20 gram, bahkan bisa 25 gram. Dan mereka ada yang mengonsumsi lebih dari 2 kali per hari," ujarnya.
Ia juga menilai tingginya konsumsi minuman manis pada anak tidak terlepas dari faktor lingkungan dan strategi pemasaran produk.
Saat ini, minuman manis dikemas dalam berbagai bentuk menarik, seperti gelas plastik sekali pakai yang tersegel, sehingga mudah dijangkau dan disukai anak-anak.
Oleh karena itu, Dr. Klara mengimbau para orang tua untuk lebih selektif dan aktif mengawasi pola makan serta minum anak.
Pembatasan gula tambahan sejak usia dini dinilai penting untuk membentuk kebiasaan hidup sehat hingga dewasa.
Sejalan dengan itu, Guru Besar Ilmu Gizi IPB University, Prof. Hardinsyah, turut menyoroti meningkatnya tren konsumsi makanan dan minuman manis, terutama di wilayah perkotaan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi para ahli gizi di Indonesia.
"Di kota, makanan manis semakin mudah dijumpai, baik tradisional maupun modern. Ditambah banyak orang tua bekerja sehingga anak lebih bergantung pada pangan di luar rumah," ucapnya.
Prof. Hardinsyah menjelaskan, asupan gula pada anak sering kali tidak hanya berasal dari minuman manis atau camilan, tetapi juga dari makanan sehari-hari.
Ia mengingatkan adanya gula tersembunyi yang terdapat pada berbagai bahan makanan, seperti kecap, saus, sambal, hingga aneka kudapan.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah menetapkan batas konsumsi gula harian maksimal 50 gram atau setara 4–5 sendok makan untuk masyarakat umum.
Sementara itu, untuk anak usia 3–5 tahun, batas konsumsi gula tidak boleh melebihi 25 gram atau sekitar 3–4 sendok teh per hari.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]