WahanaNews.co, Kota Depok – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok kembali selenggarakan donor darah periodik di RSUI, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024).
“Donor darah adalah kegiatan mendonorkan atau menyumbangkan darah secara sukarela yang bertujuan untuk kepentingan sosial dan kemanusian. Prosedur ini berada di bawah pengawasan PMI dan telah dijamin keamanannya dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujar Direktur Bank Darah RSUI, Dokter Tammy Nurhayati, Sp.PK di sela-sela giat donor darah kepada depok.wahananews.co.
Baca Juga:
Pertentangan: Kebijakan Sekprov Diabaikan Pejabat Dinas Sulteng
Foto bersama penyelenggara Donor Darah RSUI Peduli dengan peserta donor Darah, Rabu (18/9/2024). [WahanaNews.co / RSUI Kota Depok].
Tammy Nurhardini menyebutkan, "sebanyak 75 persona pendaftar donor darah turut berpartisipasi, baik dari internal RSUI, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, dan masyarakat umum.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh RSUI. Biasanya, 3-4 bulan sekali. Bekerja sama dengan PMI Kota Depok, kami berharap dapat berkolaborasi untuk terus membantu mereka yang membutuhkan" tutur Tammy.
Baca Juga:
PWI Deklarasi Dukung Pemilu 2024 Damai Bersama Ketua DPRD Kota Depok
Sebelum melakukan donor darah, pendonor mesti lolos skrining dengan memenuhi kriteria, seperti usia antara 17-55 tahun dengan berat badan minimal 48 kilogram, tanda-tanda vital normal seperti tekanan darah normal, denyut nadi normal dan teratur, dan kadar hemoglobin normal sekitar 12,5-17 g/dL.
Pelaksanaan donor darah harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Dokter Devi Nurfadila Fani turut menjelaskan, ada serangkaian pemeriksaan darah yang telah didonorkan.
“Jika layak atau kompatibel maka donor darah akan dikerjakan. Pemeriksaan mencakup pemeriksaan hematologi termasuk golongan darah dan faktor Rh, riwayat penyakit dan pengobatan sebelumnya, skrining infeksi menular melalui darah seperti HIV, hepatitis B&C, serta sifilis," jelas Devi.