WahanaNews.co | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah kasus yang diduga akibat infeksi hepatitis akut dan belum diketahui penyebabnya, alias hepatitis misterius, kini bertambah lagi jadi 20 kasus per data laporan 30 Mei 2022.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menambahkan hingga saat ini pemerintah masih menginvestigasi dan memeriksa dugaan infeksi hepatitis misterius yang telah merenggut nyawa empat anak di Indonesia.
Baca Juga:
Indonesia Peringkat 1 Pengidap Penyakit Hepatitis B di Asia Tenggara
"Jumlah kasus total 20 pasien dengan klasifikasi 5 probable. Kemudian 15 pending classification," kata Syahril saat dihubungi, Selasa (31/5).
Syahril kemudian merinci, dari 20 kasus yang dilaporkan. 13 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan status 2 orang probable dan 11 orang pending classification.
Selanjutnya 3 orang dinyatakan sembuh dan dipulangkan dengan status 1 probable dan 2 pending classification. Sementara 4 orang dengan status 2 probable dan 2 pending classification meninggal dunia.
Baca Juga:
WHO Laporkan 920 Kasus Hepatitis Akut di Dunia, Bagaimana di Indonesia?
Syahril kemudian menjelaskan, per 23 April 2022 Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengkategorikan empat definisi atau status dalam hepatitis akut misterius.
Pertama, kasus konfirmasi yang belum tersedia saat ini lantaran belum diketahui penyebabnya. Kedua, status probable, bagi mereka yang terpapar hepatitis akut (virus non-hepatitis A-E) dengan AST atau ALT lebih dari 500 U/L, berusia kurang dari 16 tahun, ditemukan sejak 1 Oktober 2021.
Ketiga, Epi-linked. Yakni seseorang dengan hepatitis akut (virus non-hepatitis A-E) dari segala usia yang merupakan kontak dekat dari kasus yang dikonfirmasi sejak 1 Oktober 2021.
Keempat, pending klasifikasi, yakni apabila hasil serologi hepatitis A-E belum ada, namun karena kriteria terpenuhi. Serta discarded yang berarti kasus dengan presentasi klinis yang dapat dijelaskan karena penyebab penyakit lainnya.
"Di Indonesia Epi-Linked untuk saat ini masih nol," ujarnya. [qnt]