WahanaNews.co | Beralamat di Jalan Deli Nomor 4, Koja Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja --menurut Wikipedia-- berdiri di atas lahan seluas 16.431 meter persegi dan luas bangunan 13.556,95 meter persegi.
Kapasitas rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini, setelah dilakukan perluasan dan perbaikan kualitas layanan, mencapai sekitar 955 tempat tidur.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Upaya RSUD Koja untuk menjadi fasilitas kesehatan dambaan masyarakat lewat layanan prima itu memang hampir tak pernah berhenti.
Sekarang saja, RSUD Koja masih terus memacu penyelesaian pembangunan satu gedung tambahan setinggi 16 lantai, yang diperkirakan sudah bisa memenuhi kebutuhan publik akan fasilitas layanan kesehatan prima pada tahun 2022 ini.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Hikayat Singkat
RSUD Koja dibangun pada tahun 1943 oleh dr Arif.
Awalnya, RSUD Koja dibangun sebagai sebuah pusat pelayanan kesehatan yang kemudian berkembang menjadi balai pengobatan dan rumah bersalin.
Dikutip dari Wikipedia, pada tahun 1952, barulah RS Koja mulai dibangun oleh Wali Kota Jakarta Raya waktu itu, Sjamsuridjal.
Dan, dua tahun setelahnya, ia pun resmi menjadi Rumah Sakit Umum.
Tahun 1977, di bawah kepemimpinan Dr Wahyono, RS Koja ditetapkan sebagai RSU Kelas C oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Kemudian, pada tahun 1984, melalui Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 1984, secara resmi RSUD Koja ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Dalam waktu yang sama pula, direncanakan pemindahan lokasi RSUD Koja ke Sunter, karena lokasi semula terkena proyek perluasan pelabuhan.
Barulah, di tahun 1988, RSUD Koja menjadi rumah sakit swadana, dan menjadi RSUD tipe B melalui Perda Nomor 4 Tahun 1988.
Pada awal Desember 2013, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan groundbreaking untuk pelaksanaan proyek pengembangan fasilitas baru RSUD Koja oleh Gubernur waktu itu, Joko Widodo alias Jokowi.
Lalu, di bawah pemerintahan Gubernur DKI Jakarta selanjutnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pengembangan ini selesai dilakukan dan diresmikan.
Pengembangan dan Penambahan Fasilitas
Pada tanggal 11 Desember 2013, Jokowi meresmikan dimulainya pembangunan satu gedung tambahan sebanyak 16 lantai.
Namun, pembangunan ini masih terus berlanjut di bawah masa pemerintahan Gubernur selanjutnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hasil pengembangan ini meningkatkan kapasitas rumah sakit, dari 563 tempat tidur menjadi 955.
Selain itu, RSUD mendapat penambahan fasilitas berupa 20 buah unit PICU, 24 buah unit NICU, 30 buah unit ICCU.
Selain memiliki gedung baru, RSUD Koja juga mempunyai sistem antrian modern layaknya bank swasta, di mana pengunjung tinggal meletakkan kartu BPJS ataupun JKN, dan tinggal menekan tombol.
Selama proses pembangunan, terjadi hambatan birokrasi dalam pembuatan Detail Engineering Design (DED), yang berakibat pembangunan disebutkan baru bisa dilaksanakan tahun 2019.
Ahok kemudian berusaha memotong jalur birokrasi berbelit ini dengan meminta bantuan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) saat itu, Kuntoro Mangkusubroto, untuk menerbitkan dokumen rancang bangun melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Dokumen rancang bangun akhirnya keluar dalam tempo dua bulan saja, sehingga pemerintah provinsi pun bersepakat dengan DPRD untuk menggunakan anggaran tahun jamak (multiyears).
Kisah Ahok Pangkas Birokrasi
Saat mendi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat mengatakan, RSUD Koja bersejarah bagi dirinya dan Presiden RI yang juga mantan Gubernur DKI, Joko Widodo alias Jokowi.
Pasalnya, RSUD Koja merupakan salah satu rumah sakit tempat di mana Kartu Jakarta Sehat (KJS) diluncurkan.
"Saat kami baru dilantik, Pak Jokowi bilang, 'Kamu yang jalani semua sistem kesehatan'. Kemudian, kami lempar KJS, dan saya lihat rumah sakit yang padat itu di Jakarta Utara," kata Ahok kepada wartawan, Selasa (10/11/2015).
Basuki pun mengecek RSUD Koja.
Saat itu, lanjut dia, banyak pasien yang mengantre tak terurus oleh pihak rumah sakit.
Selain itu, banyak pula pasien yang mengantre masuk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Saya bilang, ini rumah sakit atau pasar? Orang mengantre semua, padahal sudah sekarat. Saya bilang lagi, 'Enggak bisa, ini harus tambah gedung rumah sakit'," kata Ahok, kala itu.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Koja saat itu, Togi Asman Sinaga, mengatakan, perlu ada Detail Engineering Design (DED) terlebih dahulu untuk pembangunan RS.
Waktu pelaksanaan DED hingga satu tahun lamanya.
Setelah DED, dilakukan lelang tender yang memakan waktu hingga tiga tahun.
"Ya ilah, mati duluan itu orang, nunggu kelamaan. Kalau ditambah lelang tiga tahun, berarti tahun 2015-2016-2017, keburu gue enggak jadi Gubernur lagi," kata Ahok, tertawa.
Belum lagi, lanjutnya, kalau pembangunan gedung itu selesai, Pemprov DKI masih perlu melakukan lelang tender pengadaan perlengkapan alat kesehatannya.
Dihitung-hitung, kata Ahok, lelang pengadaan alat kesehatan baru rampung tahun 2019.
Akhirnya, Ahok memutuskan untuk membuat rancang bangun pembangunan gedung baru RSUD Koja.
Ia meminta bantuan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) saat itu, Kuntoro Mangkusubroto, untuk menerbitkan dokumen rancang bangun.
Ternyata, dokumen itu diurus di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Siapa Kepala LKPP-nya? Agus Rahardjo. Ya sudah, Pak Kuntoro telepon Pak Agus, minta tolong bikinin dokumen rancang bangun RSUD Koja. Eh, dua bulan selesai, dan akhirnya keluar dokumen rancang bangun," kata Basuki.
DPRD DKI juga menyepakati pembangunan RSUD Koja menggunakan anggaran jamak atau multiyears.
Ahok mengaku sempat khawatir gedung baru RSUD Koja bakal jelek akibat rancang bangun.
Ternyata, setelah ditinjau, gedung baru RSUD Koja berstandar seperti RS swasta lain.
Pada kesempatan itu, Ahok juga berterima kasih kepada panitia lelang yang jujur melaksanakan lelang.
"Mungkin saya kira saat ini, ruang operasi terbaik di Jakarta ada di RSUD Koja. Saya berani buktikan, coba cari di RS swasta lain. Bagus ini dari sisi monitor, absensi, antibiotik, teknologi lainnya. Berarti memang konsep rancang bangun itu benar," kata Ahok, kala itu.
Sempat Mangkrak dan Distop Dirut
Pada tahun 2019, Direktur Utama RSUD Koja, Ida Bagus Nyoman Banjar, sempat mengatakan, pembangunan Tower A RSUD Koja, Jakarta Utara, mangkrak sejak tahun 2018 karena kontraktor yang mengerjakan proyek itu tak merampungkan pembangunan.
"Masalahnya di yang mengerjakan. Dia wanprestasi (tidak memenuhi kewajiban)," kata Banjar, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Banjar menjelaskan, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan kontraktor dimulai April 2018, dengan masa waktu lima bulan.
Artinya, kontraktor seharusnya selesai membangun Tower A pada Agustus 2018.
Namun, ada masalah penghapusan aset yang baru selesai di Agustus itu.
Maka, RSUD Koja pun memperpanjang kontrak hingga 19 Desember 2018.
Namun, hingga batas akhir kontrak, kontraktor baru bisa mengerjakan 20,1 persen.
Kontrak kembali diperpanjang hingga 19 Maret 2019, tetapi pengerjaan baru selesai sekitar 53 persen.
Pihaknya kembali menambah waktu kontrak hingga Juni untuk merampungkan bangunan 16 lantai tersebut.
Saat evaluasi akhir pada 17 Juni 2019, pembangunan baru mencapai 67,07 persen.
Banjar pun memutuskan untuk menyetop pembangunan tersebut.
"Kan belum selesai, saya harus mengambil sikap, secara peraturan kontrak itu tak ada lagi ruang, saya nggak berani, tidak ambil risiko, saya off, saya berhentikan itu," ucap Banjar, kala itu.
Inspektorat DKI pun disebutkan akan segera melakukan audit mutu bangunan dan anggaran terlebih dulu.
Tujuannya untuk mengetahui berapa nilai anggaran yang sudah digunakan dan diperlukan guna melanjutkan pembangunan.
Setelah proses audit dan pemeriksaan oleh Inspektorat DKI, proses pemilihan kontraktor lain baru bisa berjalan.
"Saya usahakan percepat untuk audit mutu, berapa nilai yang harus dilanjut," tuturnya.
Proyek pembangunan Tower A RSUD Koja masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Anggarannya mencapai Rp 120 miliar.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta pembangunan RSUD Koja di Jakarta Utara dipercepat.
"Keberadaan RS Koja yang direncanakan semenjak tahun 2018 sampai saat ini belum juga selesai atau mangkrak. Terinformasi bahwa program kegiatan pembangunan RS Koja tertunda akibat terkendala dengan lelang yang berlarut-larut dan berkepanjangan," kata anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ruddin Akbar Lubis, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Begitulah, sekilas tentang perjuangan RSUD Koja untuk hadir sebagai fasilitas kesehatan dambaan masyarakat lewat layanan prima. [yhr]