WahanaNews.co, Jakarta – AMP (25), pria yang nekat mencuri velg dan ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat ditangkap Polres Jakarta Utara.
Selain di sana, pelaku juga melakukan pencurian di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Koja, Jakarta Utara.
Baca Juga:
Kolaborasi Banyak SKPD, Sekko Denny Ramdany Harap Jakpus Raih Adipura Kencana 2025
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Hadi Saputra Siagian mengatakan AMP mencuri enam velg beserta ban mobilnya karena terlilit utang sewa mobil.
“Terlilit hutang sewa mobil sebesar Rp10 juta,” ujar dia pada Kamis, (16/5/2024).
Yang bersangkutan merupakan seorang driver ojek online (ojol). Dia beraksi seorang diri dan menggunakan mobil sewaan saat aksinya dilakukan.
Baca Juga:
Tertibkan Parkir Liar, Pemkot Jakpus Bidik Pengelola
“AMP beraksi seorang diri, memakai mobil yang disewanya perhari Rp350 ribu,” kata dia.
Dirinya sengaja memilih jenis mobil yang dinilai mudah digondol velg dan bannya. Untuk melucuti velg dan ban mobil, pelaku cuma butuh 20 menit.
Barang curian itu dijualnya ke SHL (47) yang berada di Cakung, Jakarta Timur.