WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tabir kematian satu keluarga di Warakas akhirnya tersibak setelah polisi memastikan pembunuhan itu direncanakan secara sadar oleh anak kandung korban dengan metode racun yang disiapkan sejak awal.
Fakta baru tersebut diungkap penyidik Polres Metro Jakarta Utara setelah tersangka AS (22) mengakui secara penuh perbuatannya saat pemeriksaan dan menuangkannya dalam berita acara pemeriksaan.
Baca Juga:
Dendam Sawit Berujung Maut, Dua Warga PALI Tewas Dibantai
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan pengakuan tersangka menjadi titik terang pengungkapan kasus yang menggemparkan warga Tanjung Priok tersebut.
“Saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut,” ucap Onkoseno dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
Menurut Onkoseno, tersangka membeli racun di sebuah warung sebelum kembali ke rumah dan menyiapkan cairan beracun yang akan diberikan kepada keluarganya.
Baca Juga:
Terungkap di Persidangan, Jenazah WN Spanyol Disekap Hampir 1 Bulan di Belakang Kamar Hotel
“Kami sampaikan, pelaku membeli zat tersebut di warung, kemudian dia kembali ke rumahnya, mencampurkan zat tersebut ke dalam panci, panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya,” ujar Seno.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menambahkan bahwa pembunuhan itu dilakukan melalui dua tahapan yang dirancang untuk memastikan para korban benar-benar tak berdaya.
“Jadi ada dua proses yang dilakukan oleh pelaku, yang pertama yaitu membuat korban pingsan dengan racun tertentu, dengan metode tertentu,” ungkap Erick dalam kesempatan yang sama.