Bahkan, kata dia, setiap dirinya maupun lembaganya melakukan komunikasi apapun baik itu masalah administrasi ataupun masalah lainnya, pihak Pemkot Jakbar selalu siaga untuk membantu.
"Baik itu Suku Dinas Kesehatan, Disnakertrans, Dukcapil, Sudin Sosial dan instansi apapun kami selalu didukung penuh. Sehingga, kami juga merasa bangga dengan semua kemudahan yang selalu didukung oleh pemerintah kota. Untuk itu, kami pun harus bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pengguna BPJS Kesehatan atau JKN-KIS," ungkapnya.
Baca Juga:
Program JKN, Solusi Cerdas Persalinan Tanpa Kantong Jebol
Dia menegaskan, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, baik bagi peserta JKN maupun fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Terlebih, program JKN memiliki banyak manfaat bagi peserta BPJS Kesehatan.
Lanjutnya, hampir seluruh Rumah Sakit Pemerintah di Jakarta Barat sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Meskipun, ada beberapa dari Rumah Sakit Swasta yang belum bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
MPW Pemuda Pancasila Riau-BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Pekerja Informal
"Total 25 FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan per 1 Januari 2024 diantaranya 8 RS Pemerintah, 12 RS swasta, 3 Klinik Utama, dan 2 RS Apung," tukasnya.
Sebagai informasi, capaian Universal Health Coverage (UHC) per Desember 2023 di Jakarta Barat dengan jumlah penduduk 2.607.909 jiwa, distribusi peserta JKN-KIS berdasarkan segmentasi yaitu:
1. PBI APBD: 1.288.540 jiwa