WahanaNews.co | Pemprov
DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19. Seiring dengan
menerapkan 3T (Tracing, Testing, Treatment), vaksinasi Covid-19 juga digalakkan
pada sejumlah kelompok prioritas.
Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta
masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat,
vaksinasi Covid-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih
terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus Covid-19 jika longgar
terhadap protokol kesehatan dalam keseharian.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih
fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus
rantai penularan ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas
Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data
terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR
sebanyak 9.154 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.957 orang dites
PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil854 positif dan
6.103 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 2.493
orang dites, dengan hasil 32 positif dan 2.461 negatif.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk
sebanyak 351.702. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 61.722.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 116 kasus, sehingga jumlah
kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.039 (orang yang masih dirawat/
isolasi)," ungkapnya, seperti dilansir dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta,
Minggu (2/5).
Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta
sampai hari ini sebanyak 410.400 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen
positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua
dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Dari jumlah total kasus positif, total orang
dinyatakan telah sembuh sebanyak 396.594 dengan tingkat kesembuhan 96,6%, dan
total 6.767 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan
tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif
sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,6%, sedangkan persentase kasus positif
secara total sebesar 11%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif
tidak lebih dari 5%.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus
berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan,
lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1
saat ini sebanyak 1.943.646 orang (64,8%) dan total vaksinasi dosis 2 kini
mencapai 1.245.192 orang (41,5%).
Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi
dosis 1 telah dilakukan kepada 127.812 orang (113,8%) dan vaksinasi dosis 2
mencakup 111.574 orang (99,4%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.
Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1
telah dilakukan kepada 576.250 orang (63,2%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup
456.820 orang (50,1%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada
kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 1.239.584
orang (62,7%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 676.798 orang (34,2%), dengan
target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan
atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan
digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya,
seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran,
tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja
sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI
Jakarta pada 1 Mei 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan
total denda sebesar Rp 250.000. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin
menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata
rantai penularan Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang
ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19
melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui
risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan
risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat
membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19
di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan
untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena
terdampak pandemi Covid-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau
KSBB.
Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan
pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai.
Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (Tio/bj)