WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menindak lebih dari 100 ribu obat herbal yang terbukti mengandung bahan kimia berbahaya dan diproduksi secara ilegal.
Obat-obatan yang seharusnya berbasis tradisional itu ternyata dicampur zat aktif seperti paracetamol, dexamethasone, sildenafil sitrat, hingga tadalafil.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Kerja Sama PLN dan Pemkab Gayo Lues dalam Pengembangan PLTMH Demi Kemandirian Energi
Penindakan dilakukan di lima lokasi di wilayah Jawa Tengah, dan seluruh produk yang diamankan tidak memiliki izin edar serta tidak layak dikonsumsi.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa masyarakat sering kali mengira obat tradisional aman karena berasal dari bahan alami.
Namun, menurutnya, hal ini menjadi berbahaya jika ternyata dicampur dengan obat kimia.
Baca Juga:
Jastip Tipu Ratusan Orang, Wamenkomdigi Ancam Tindak Tegas Akun Penipu
“Kalau orang menggunakan obat tradisional kan dipercaya secara natural ini minuman sehat, tetapi kalau dia gunakan itu lantas di dalamnya mengandung misalnya obat bahan kimia obat dexamethasone, sildenafil citrat untuk obat kuat, dan yang lain-lain, antibiotik, dampaknya ada dua,” ujar Taruna dalam konferensi pers pada Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan bahwa dampak dari konsumsi jamu oplosan tersebut bisa serius, termasuk gangguan ginjal dan kerusakan hati.
Produk jamu berbahaya ini sudah tersebar di berbagai daerah seperti Bandung, Medan, Lampung, Riau, hingga Makassar.
Produsen nakal menggunakan berbagai modus untuk menipu konsumen, dan jamu dikemas seolah-olah alami.
“Itu kita mau jaga rakyat kita jangan kena tipu oleh pelaku-pelaku yang nakal ini dan inilah yang sebetulnya sangat berbahaya karena dia bisa merusak. Seharusnya bahan jamu ini natural yang tidak punya dampak negatif, menjadi berbahaya,” tegas Taruna.
Beberapa jenis jamu oplosan yang berhasil disita di Klaten antara lain:
Pegal Linu Cap Dua Manggis
Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau
Pegal Linu Cap Kereta Api (plastik)
Super Stamina Pria Cap Madu Manggis
Pegal Linu Cap Madu Manggis
Pegal Linu Nusantara
Urat Madu
Montalin
Godong Ijo
Tongkat Arab
Jakarta Bandung Plus
Kopi Joss
Super Greng
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk-produk tersebut mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak yang tidak seharusnya ada dalam jamu tradisional.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]