Lebih lanjut ia menyebut, rumah sakit type B ini dilengkapi dengan peralatan modern yang telah menyesuikan dengan tuntutan di era teknologi saat ini, serta fasilitas dan kapasitas gedung yang memadai dan dirancang dengan sangat matang untuk menjawab kebutuhan dan perkembangan di masa mendatang.
“Kita bangun rumah sakit yang setara dengan Pulau Jawa, baik sarana dan prasarana peralatan medis berteknologi tinggi sesuai dengan tuntutan saat ini, dilengkapi dengan SDM yang unggul. Dengan demikian masyarakat Kalteng khususnya yang berada di wilayah barat tidak perlu lagi berobat ke luar Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Baca Juga:
Terkait Beredarnya Video Berisi Komplain Pasien, Ini Penjelasan Humas RSUD
Untuk diketahui, rumah sakit type B milik pemerintah provinsi ini diharapkan mampu melayani masyarakat wilayah barat yang mencakup Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau.
Secara keseluruhan luas rumah sakit ini mencapai 32.184 m2, untuk IGD 4.500 m2, gedung penunjang 11.500 m2, dan gedung utama 16.000 m2.
Sementara itu, rumah sakit ini dilengkapi Instalasi Rawat Inap (IRNA) VVIP, VIP dan umum, ruang MEP, ruang isolasi, Kantor ITU, Hemodialisa, CSSD, AHY, ruang bedah, ruang persalinan, poli, radiologi, laboratorium medik, rekam medik, ICU, ICCU, PICU, HCU, IGD, ruang jenazah, IPS RS, laundry, gizi, IPAL, power house, GWT dan kelengkapan ruang lainnya.
Baca Juga:
Wandi Sijabat: Sudah Selayaknya Pj Wali Kota Subulussalam, Evaluasi Kinerja RSUD
Selain itu akan dibangun pula sarana prasarana penunjang lainnya seperti rumah dinas dokter dan tenaga medis serta Instalasi Pemeliharaan Rumah Sakit (IPRS).
[Redaktur: Zahara Sitio]