WahanaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mencatat hingga saat ini angka kasus stunting mencapai 1.050 kasus. Ia mengatakan untuk angka kasus tersebut bukan perkara mudah.
"Tantangan banyak, nggak mudah tapi akan kami kejar," tuturnya.
Baca Juga:
Penjabat Bupati Gorontalo Utara Ajak Masyarakat Ciptakan Kreasi Makanan Bahan Pokok Lokal
Pemkot Surakarta juga menargetkan penurunan angka stunting pada tahun ini.
"Kami komitmen zero stunting," ujar Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (31/05/2023).
Beberapa upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta, di antaranya meminta masyarakat tidak menikah terlalu awal.
Baca Juga:
Kadis Kesehatan Sulbar Apresiasi Peran IBI Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
"Yang jelas anak-anak muda sudah kami sosialisasikan, jangan nikah terlalu awal, ibu hamil kami dampingi, anak-anak kami dampingi, kan sudah terpetakan juga," jelasnya.
Selain stunting, kata dia, yang juga menjadi pekerjaan rumah pemerintah adalah meminimalisasi anak putus sekolah.
"Tahun depan kami kejar semua, karena angka kemiskinan sudah turun maka angka stunting juga akan turun. Nanti itu PR saya, 1.050 stunting itu, ya," ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surakarta mengatakan sampai dengan Mei 2023 permohonan dispensasi pernikahan dini sudah 29 kasus.
Rata-rata yang mengajukan dispensasi nikah pada rentang pendidikan SD berjumlah 6 orang, SMP 10 orang, dan SMA 13 orang dengan rentang usianya 13-18 tahun.
[Redaktur: Zahara Sitio]