WahanaNews.co | Pemerintah mulai kembali memfokuskan vaksinasi booster atau dosis penguat menggunakan jenis vaksin AstraZeneca pada tiga bulan pertama (triwulan 1) 2022.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmidzi, menyatakan pihak Kemkes diutamakan menggunakan vaksin AstraZeneca.
Baca Juga:
Satgas Covid-19 Babel Imbau Pemudik Lakukan Vaksinasi Booster
“Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak,” ujar Siti yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (30/1/2022).
Nadia mengatakan vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval delapan hingga 12 pekan, tapi untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval delapan pekan sejak penerimaan vaksin primer dosis lengkap.
Ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.
Baca Juga:
Epidemiolog: Kadar Antibodi Booster Pertama Bisa Menurun
Syarat penerima vaksin dosis booster antara lain, calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi, berusia 18 tahun ke atas, telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022 yaitu untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).
Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna, separuh dosis (0,25 ml), bisa juga vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca, dosis penuh (0,5 ml).
"Seluruh ketentuan itu telah melalui kajian para pakar ilmu kesehatan seperti Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kalangan akademisi," katanya. [rin]