WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan program vaksinasi campak bagi orang dewasa sebagai langkah lanjutan setelah adanya perluasan izin penggunaan vaksin.
Kebijakan ini menyusul keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang resmi mengizinkan penambahan indikasi vaksin campak untuk kelompok usia dewasa sejak 7 April 2026.
Baca Juga:
Waspada Penyakit Setelah Lebaran, Ini Daftar dan Penyebabnya
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia, menjelaskan bahwa pelaksanaan program tersebut akan melibatkan koordinasi lintas daerah agar berjalan optimal di seluruh Indonesia.
"Tentunya harus koordinasi dengan dinas kesehatan seluruh daerah, karena Indonesia ini kan luas, ada 38 provinsi," kata Rizka dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Ia mengungkapkan, saat ini pemerintah telah memiliki stok vaksin MR (measles-rubella) sebanyak sekitar 9,8 juta dosis yang tersebar di berbagai wilayah.
Baca Juga:
Waspada! Penyebaran Campak Meluas di 13 Provinsi, Ribuan Kasus Dilaporkan
Ketersediaan tersebut diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi selama kurang lebih lima setengah bulan ke depan.
Dalam tahap awal implementasi, program vaksinasi campak untuk orang dewasa akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan tingkat kejadian luar biasa (KLB) campak tertinggi.
Selain itu, tenaga medis lainnya seperti dokter umum dan dokter gigi, termasuk peserta program internship, juga akan menjadi sasaran di seluruh provinsi.
"Ada 39.212 tenaga medis di 14 provinsi dengan kasus campak tertinggi akan jadi prioritas utama. Ditambah dengan 28.321 dokter umum dan dokter gigi yang sedang internship di seluruh Indonesia," ujarnya.
Untuk memastikan distribusi vaksin berjalan efektif dan merata, Kemenkes menerapkan sistem pemantauan logistik terpadu.
Sistem ini memungkinkan pemerintah memantau ketersediaan vaksin secara real-time mulai dari tingkat provinsi hingga desa, sehingga potensi kekurangan maupun kelebihan stok dapat diantisipasi lebih dini.
"Pertanyaan apakah pemerintah sudah siap, kami di Kementerian Kesehatan punya logistik vaksin. Dan ini sudah kami lakukan setiap tahun," ujar Rizka.
"Kami juga memastikan agar stok di seluruh daerah itu tetap terjaga. Supaya (distribusinya) tidak berlebihan, tidak berisiko, dan vaksinnya tidak akan jadi rusak," katanya.
Meski demikian, Rizka menegaskan bahwa vaksinasi campak bagi orang dewasa tidak bersifat wajib.
Program ini lebih difokuskan pada kelompok dengan risiko tinggi, terutama tenaga kesehatan yang memiliki potensi paparan lebih besar terhadap penyakit tersebut.
"Jadi, tidak diwajibkan untuk dewasa, tetapi untuk kelompok berisiko tinggi ini kami akan lakukan dengan segera," kata dia.
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa keputusan memperluas penggunaan vaksin campak untuk dewasa telah melalui proses kajian ilmiah yang komprehensif.
Proses tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi kesehatan dunia dan lembaga penilai independen.
"Kami konsultasi dengan World Health Organization (WHO) secara langsung, dan Komite Nasional Penilai Obat untuk mendapatkan tinjauan independen,” katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, BPOM akhirnya memberikan persetujuan terhadap penggunaan vaksin campak produksi Biofarma.
Sebelumnya, vaksin ini hanya digunakan untuk anak-anak, namun kini telah diperluas untuk kelompok dewasa yang berisiko.
Taruna berharap kebijakan ini dapat membantu menekan angka kejadian campak di Indonesia, baik yang bersifat kejadian luar biasa maupun endemik, sehingga tidak lagi menimbulkan lonjakan kasus di berbagai daerah.
"Mudah-mudahan dengan ketersediaan vaksin yang telah mendapat persetujuan tadi, kejadian luar biasa ataupun endemik campak yang telah terjadi di negeri kita bisa segera diatasi. Sehingga tidak akan menimbulkan kejadian luar biasa,"katanya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]