WahanaNews.co | Henti jantung merupakan kondisi yang bisa mengancam nyawa ketika pertolongan pertama terlambat untuk diberikan.
Padahal, henti jantung bisa menyerang siapa saja dan terjadi kapan saja.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Korban henti jantung masih bisa diselamatkan ketika mendapatkan pertolongan pertama dengan segera. Ketahui langkah pertolongan pertama pada korban henti jantung berikut ini.
Dilansir dari Cleveland Clinic, henti jantung akan berakibat kematian jika terjadi dalam waktu lebih dari 8 menit tanpa CPR.
Henti jantung juga akan memicu kerusakan otak jika terjadi lebih dari 5 menit.
Baca Juga:
Program KKS, Milik Semua Instansi dan Masyarakat Dairi
Pertolongan pertama pada korban henti jantung perlu dilakukan dengan segera meskipun sedang berada di luar rumah sakit.
Dilansir dari American Heart Association, berikut adalah beberapa langkah pertolongan pertama pada korban henti jantung yang bisa dilakukan.
Memastikan keadaan di sekitar korban aman
Memeriksa respon korban
Meminta orang lain yang berada di lokasi kejadian untuk menghubungi nomor layanan darurat dan membawakan alat AED atau defibrillator eksternal otomatis yang berguna untuk memberikan kejutan listrik pada korban jika tersedia
Periksa apakah korban bernapas atau tidak, atau hanya mengeluarkan napas pendek. Jika kondisi ini terjadi, segera lakukan CPR dengan teknik kompresi
Lakukan CPR dengan menekan bagian tengah dada ke bawah sekitar 2 inchi secara cepat dengan hitungan 100 hingga 120 kali selama satu menit. Biarkan dada kembali ke posisi normal setelah setiap tekanan yang diberikan.
Gunakan AED dengan menyalakannya dan mengikuti instruksi yang tersedia.
Tetap lakukan CPR hingga korban mulai bernapas atau bergerak, atau hingga petugas medis mengambil alih keadaan Dengan melakukan langkah pertolongan pertama pada korban henti jantung tersebut, peluang untuk bertahan hidup akan lebih besar. [rgo]