WahanaNews.co | Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan melakukan pengecekan menindaklanjuti informasi terkait 700 ribu warga di Jakarta masih buang air besar (BAB) sembarangan yang disinggung DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna.
"Kita cek ulang, ya. Kita selalu bersama dengan perangkat kelurahan, memastikan bagaimana warga melakukan buang air dengan benar," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga:
Jakarta Tolak Penetapan Kondisi Polusi Udara sebagai Darurat Bencana
Widyastuti menjelaskan, definisi buang air besar sembarangan atau open defecation juga perlu diartikan secara lengkap.
Dia mencontohkan, masyarakat yang membuang popok bekas ke kali atau sungai sehingga tercemar bukan berarti melakukan open defecation.
"Jadi, open defecation itu ada definisinya sendiri yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan," ungkap Widyastuti.
Baca Juga:
Kasus ISPA Naik di Ibu Kota, Dinkes Catat 41 Ribu Balita Terserang Tiap Bulan
Sejauh ini, lanjut Widyastuti, Dinkes terus berkerja sama dengan lintas organisasi perangkat daerah dalam penyuluhan tentang pemenuhan mandi, cuci, dan kakus dengan baik atau sesuai standar.
DPRD DKI Jakarta mengungkapkan berbagai masalah yang perlu diselesaikan dalam program kerja Pemprov DKI dan alokasi anggarannya pada tahun 2023 dalam rapat paripurna pada Rabu, 9 November.
Salah satunya adalah Fraksi Gerindra yang menyoroti ratusan ribu warga di Jakarta masih melakukan buang air besar (BAB) sembarangan.