Hal ini didapatkan dari data yang dimiliki Dinkes DKI Jakarta.
"Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI pada tahun 2021, menyebutkan bahwa masih ada 770 ribu warga Jakarta yang buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation," kata Anggota Fraksi Gerindra Thopaz Nugraha Syamsul di gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga:
Jakarta Tolak Penetapan Kondisi Polusi Udara sebagai Darurat Bencana
Karenanya, Thopas meminta Pemprov DKI menambah alokasi anggaran penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD Perumda PAL Jaya untuk membangun tangki septik atau septic tank komunal agar warga tersebut tak lagi BAB sembarangan.
"Untuk itu, perlu penguatan anggaran pada Perumda PAL Jaya yang dialokasikan dalam penyediaan Tangki Septik Komunal bagi kawasan pemukiman padat penduduk dan kumuh," tutur Thopaz. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.