WAHANANEWS.CO - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) menyatakan akan segera merilis aturan yang mengizinkan dokter umum melakukan operasi caesar, khususnya di daerah-daerah terpencil. Kebijakan ini ditujukan sebagai upaya darurat untuk menekan angka kematian ibu saat melahirkan akibat keterbatasan tenaga medis.
"Akan kita buat regulasinya. Supaya mereka itu bisa diberikan secara resmi. Bukannya kemudian orang bodoh, seperti orang bodoh langsung disuruh, dibolehin. Enggak," kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
"Mereka akan dilatih secara formal. Dan apakah latihnya semuanya? Enggak. Yang menyelamatkan nyawa aja, yang emergency itu harus diberikan," sambungnya.
Baca Juga:
PKS Ingatkan Pramono Aturan Kemenkes Larang Penggunaan Nama 'Internasional' untuk Rumah Sakit
Budi menjelaskan bahwa di wilayah pedalaman, realitas pelayanan kesehatan sangat berbeda dengan di kota. Minimnya dokter spesialis dan buruknya akses transportasi memperparah kondisi ibu hamil saat persalinan.
"See, some of them die dalam proses. Jadi apa yang teman-teman lihat di kota itu jauh sekali realitasnya berbeda dengan ada yang di pedalaman," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengklaim langkah ini sejalan dengan rekomendasi WHO yang memperbolehkan praktik task shifting, yaitu alih tugas dari tenaga spesialis ke tenaga medis umum dalam situasi darurat.
"Jadi ada task shifting. Istilah WHO diperbolehkan dokter-dokter umum untuk melakukan beberapa tindakan yang menyelamatkan nyawa masyarakat," tegasnya.
Baca Juga:
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Resmi Dimulai Secara Nasional pada 10 Februari 2025
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.