“Kami memastikan kepada penyedia layanan RT-PCR dan/atau rapid test antigen di Airport Health Center bandara AP II agar tarif layanan tersebut harus sesuai dengan SE Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, yakni tarif PCR di bandara yang terletak di Jawa adalah Rp 275.000 dan di luar Jawa Rp 300.000. Sementara itu, tarif untuk tes antigen adalah Rp 85.000,” jelas Akbar Putra Mardhika.
Seperti diketahui, mulai 17 Juli 2022 diberlakukan regulasi baru bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70/2022.
Baca Juga:
AP II Prediksi Lonjakan Penumpang Mudik Lebaran 2024 di Bandara Soetta Terjadi 5 April
Di dalam SE tersebut dicantumkan sejumlah persyaratan perjalanan bagi PPDN di tengah pandemi, antara lain PPDN atau penumpang pesawat rute domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan melakukan tes PCR atau antigen dalam melakukan perjalanan.
Jika baru mendapat vaksinasi dosis kedua, maka wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara jika PPDN baru mendapat vaksinasi dosis pertama, maka wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga:
PLN Bekali Pelaku UMKM Babel Workshop Digital Marketing dan Public Speaking
AP II saat ini mengelola 20 bandara, yakni Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Deli Serdang), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman. [JP]