Susu MBG sudah Sesuai Aturan BPOM
Pakar susu di Badan Gizi Nasional (BGN), Prof Dr Epi Taufik, menerangkan, kandungan gizi susu MBG telah diatur mengikuti spesifikasi khusus dari BGN dengan mengikuti Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Terutama terkait bahan baku susu segar minimum 20 persen, yang ditambah padatan susu dengan kandungan gizi seperti susu segar.
Baca Juga:
Emak-emak Bilang Bermanfaat, Habiburokhman Tantang Pihak yang Ingin Stop MBG
"Kandungan kalsium tidak kurang dari 15 persen daily value, kadar lemak tidak kurang dari 3 persen, kadar protein tidak kurang dari 2,7 persen, dan kadar karbohidrat dan mineral tidak kurang dari 7,8 persen," ujarnya, dikutip dari laman resmi MBG.
Menurutnya, masyarakat kurang memahami tentang kandungan susu segar yang memang didominasi oleh air. Susu sapi segar, misalnya, itu mengandung 88 persen air dan 12 persen bahan kering seperti lemak, protein, laktosa, dan mineral.
"Susu sapi segar, terutama yang saat ini mayoritas berasal dari sapi Frisian Holstein (FH), juga susu kambing, dan bahkan ASI (Air Susu Ibu), kandungan utamanya adalah air," ucap Guru Besar Ilmu dan Teknologi Susu, Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.
Baca Juga:
BEM se-Riau Harap Masalah Pulau Rempang Selesai dengan Objektif
Prof Epi memastikan bahwa persentase susu segar dalam menu MBG, kadar gizinya tidak berkurang. Ia menekankan bahwa kandungan minimal 20 persen bukan berarti susu segarnya 20 persen dan sisanya merupakan air.
"Yang penting, kandungan gizi susu MBG (lemak, protein, laktosa/karbohidrat dan mineral) setara dengan susu segar," katanya.
Terkait susu segar, ia mengungkapkan produksi susu segar di Indonesia baru mencukupi 20 persen kebutuhan nasional. Untuk menutupi kebutuhan susu sebelum ada MBG, harus impor 80 persen.