WahanaNews.co | Pasien positif Covid-19 dari tes antigen kini bisa mengakses layanan telemedisin dan paket obat gratis.
Hal itu setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas fitur layanan telemedisin.
Baca Juga:
Kembali Naik, 26 WNA di Bali Positif Covid-19
Sebagaimana diketahui, awalnya, pasien yang ingin mengakses layanan telemedisin harus melakukan tes PCR.
"Kalau kemarin yang positif harus berbasis PCR dulu, sesuai SE dari Kemenkes kita juga telah memperluas ini, jadi menggunakan antigen akan tercover layanan telemedicine," kata Chief of Digital Tranformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (16/2/2022).
Setiaji menjelaskan, pasien positif Covid-19 dengan hasil tes antigen bisa mengakses layanan telemedisin setelah fasilitas kesehatan melakukan input data.
Baca Juga:
Usai Libur Idul Fitri, 19 Pegawai Pemkot Depok Positif Covid-19
Kemudian, kata dia, pasien akan menerima pemberitahuan melalui aplikasi pesan Whatsapp atau melakukan pengecekan NIK di website isoman.kemkes.go.id.
"Setelah itu baru bisa melakukan layanan telemedisin dan konsultasi dengan 17 telemedisin tadi," ujarnya.
Setiaji menambahkan, resep dokter akan diberikan setelah melakukan konsultasi dengan dokter dan dipastikan paket obat yang diterima gratis serta dikirim dalam waktu 1x24 jam.
Lebih lanjut, Setiaji mengatakan, pihaknya juga memperluas layanan telemedisin di luar Jawa-Bali sejak 19 Desember 2021 yaitu di Sumatera (Medan dan Palembang), Kalimantan (Balikpapan dan Banjarmasin) dan Sulawesi (Manado dan Makassar).
"Dengan harapan ini kita bisa mempercepat pemulihan masyarakat yang terkena dampak covid ini dan kemudian memastikan bahwa pelayanan kesehatan ini menjangkau luas di seluruh Indonesia," ucap dia. [bay]