WahanaNews.co | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh masyarakat untuk tetap setia pada pasangan masing-masing dan menghindari perilaku seks yang berisiko sebagai upaya mencegah penularan penyakit sifilis meluas.
“Saya mengimbau pasangan yang sudah menikah agar setia dengan pasangannya untuk menghindari seks yang berisiko. Bagi yang belum menikah agar menggunakan pengaman menghindari hal-hal yang dapat berisiko untuk kesehatan dan pertumbuhan mental,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, Kamis (11/05/2023).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Syahril mengingatkan sifilis atau penyakit raja singa merupakan sebuah Infeksi Menular Seksual (IMS) yang disebabkan oleh bakteri bernama Treponema Pallidum.
Sifilis tidak hanya dapat menular melalui hubungan seksual antara pasangan atau sesama jenis saja, melainkan juga dari ibu ke anak yang belum lahir.
Belum lagi penularan bisa terjadi akibat perilaku berhubungan seksual yang berisiko, seperti tidak menggunakan pengaman berupa kondom serta berhubungan anal atau oral seks yang dilakukan pasangan sesama jenis.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Berdasarkan data Kemenkes dari tahun 2016 hingga 2022, jumlah orang yang terkena sifilis meningkat dari 12 ribu kasus menjadi hampir 21 ribu kasus.
Dengan terjadi penambahan rata-rata 17.000 hingga 20.000 kasus.
Kemudian dalam kasus ibu hamil, hanya ada sekitar 40 persen ibu hamil dengan sifilis yang berhasil diobati.