Padahal sifilis bisa menulari anak yang dikandung melalui plasenta atau aliran darah. Selain itu juga berpotensi menularkan dan menimbulkan cacat pada anak yang dilahirkan.
Dengan demikian Syahril meminta masyarakat untuk bekerja sama memutus mata rantai sifilis antar generasi, dengan segera melakukan skrining, menghindari seks tanpa pengaman, dan menghapus stigma buruk tentang pasien sifilis sehingga pasien bersemangat untuk terus berobat.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
“Sifilis juga bisa menulari seorang anak atau bayi melalui ASI yang diberikan ibunya. Jadi kita perlu waspada, jangan ada ibu hamil yang tidak terdeteksi sifilis. Apabila ada dugaan perilaku seksual (berisiko dilakukan) kepada yang bersangkutan atau pasangan, itu harus segera diskrining,” kata Syahril.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi menambahkan pihaknya sudah membuka akses layanan IMS hingga ke perifer.
Pengobatan program IMS sudah merambah hingga puskesmas terjauh di Indonesia dan Kemenkes sudah intensifikasi pelatihan untuk IMS dan juga layanan HIV.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Ia mengatakan pada semua ibu hamil dilakukan skrining HIV, sifilis, dan hepatitis B, yang disebut dengan program triple eliminasi pada ibu hamil dengan menyasar ibu rumah tangga dan penemuan kasus aktif pada laki-laki pelanggan seks yang bergejala IMS.
“Pada daerah lain yang mengalami penularan sifilis tinggi di populasi kunci, seperti misalnya laki-laki yang melakukan seks dengan laki-laki (LSL) pun, telah kami lakukan notifikasi pasangan pada kasus sifilis, dan penemuan serta pengobatan kasus dini sehingga menurunkan angka kesakitan dan penularan. Alat diagnosis sifilis juga tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan berikut untuk pengobatannya,” kata Imran dikutip Antara. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.