WahanaNews.co | Hari Preeklamsia Sedunia diperingati setiap tanggal 22 Mei.
Preeklamsia adalah peningkatan tekanan darah dan kelebihan protein dalam urine yang terjadi setelah usia kehamilan lebih dari 20 minggu.
Baca Juga:
Tanda-Tanda Anak Cerdas Sejak dalam Kandungan
Bila tidak segera ditangani, preeklamsia bisa menyebabkan komplikasi yang berbahaya bagi ibu dan janin.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane, peringatan Hari Preeklamsia Sedunia menjadi pengingat mengenai pentingnya deteksi dini pada ibu hamil.
"Hari Preeklamsia Sedunia yang diperingati setiap tanggal 22 Mei mengingatkan mengenai pentingnya deteksi dini guna mencegah risiko komplikasi," ungkap Masdalina Pane kepada media, Senin (22/05/2023).
Baca Juga:
Bappenas Sebut Prabowo Akan Bentuk Badan Khusus Pengurus Makan Bergizi Gratis
Pane menambahkan, Hari Preeklamsia Sedunia juga menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai masalah preeklamsia dan eklamsia.
Sosialisasi dan edukasi harus terus digencarkan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya para ibu hamil," ujarnya.
Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu mengatakan, ibu hamil harus terus diingatkan untuk senantiasa memperhatikan kondisi diri dan kandungannya selama masa kehamilan.
Menurut dia, Preeklamsia merupakan kondisi sebelum terjadinya eklamsia, yang merupakan komplikasi pada kehamilan.
"Preeklamsia merupakan kondisi di mana terjadi gangguan atau terjadi peningkatan tekanan darah pada saat kehamilan. Preeklamsia dapat menyebabkan komplikasi sehingga deteksi dini sangat diperlukan untuk mempercepat penanganan sebelum terjadinya komplikasi," jelasnya.
Untuk itu, kata dia, ibu hamil perlu rutin memeriksakan kehamilan sesuai dengan pedoman, terutama yang terpenting adalah melakukan pemeriksaan tekanan darah berkala dan pemeriksaan urine.
Pane menambahkan bahwa selain masalah preeklamsia, deteksi dini pada masa kehamilan juga sangat diperlukan untuk mengendalikan berbagai faktor risiko lain yang diperlukan guna menjaga kesehatan ibu dan janin.
"Dengan demikian, edukasi pada ibu hamil sangat penting, selain perlu diarahkan pada upaya menjalankan kehamilan yang sehat melalui asupan gizi yang baik dan persiapan persalinan, juga perlu diarahkan pada upaya untuk melakukan deteksi dini," tutupnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK Nia Reviani menekankan pentingnya penguatan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat dan pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, termasuk pada masa kehamilan.
[Redaktur: Zahara Sitio]