WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat beban pembiayaan pengobatan penyakit kanker masih menjadi salah satu yang terbesar dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sepanjang tahun 2025, total biaya yang dikeluarkan untuk penanganan kanker tercatat menembus angka lebih dari Rp10,3 triliun.
Baca Juga:
Pemerintah Targetkan JKN Menjangkau Seluruh Penduduk Indonesia pada 2030
Dana tersebut digunakan untuk membiayai sekitar 7,1 juta kasus kanker yang ditangani melalui skema JKN di berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia.
Melalui Program JKN, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh dan berkeadilan bagi seluruh peserta.
Layanan yang ditanggung tidak hanya terbatas pada pemeriksaan awal atau diagnosis, tetapi juga mencakup rangkaian pengobatan lanjutan seperti layanan medis spesialistik, tindakan operasi, kemoterapi, hingga radioterapi yang membutuhkan proses terapi jangka panjang dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan BRIN Dorong Kebijakan JKN Berbasis Data
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa komitmen BPJS Kesehatan dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang berkualitas menjadi faktor penting dalam meringankan beban masyarakat, khususnya bagi pasien kanker yang membutuhkan biaya pengobatan tidak sedikit.
“Program JKN hadir untuk memastikan peserta tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif, termasuk pengobatan penyakit kanker yang membutuhkan proses terapi berkelanjutan. Melalui prinsip gotong royong, masyarakat dapat memperoleh perlindungan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan yang sangat besar,” ujar Rizzky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Lebih lanjut, Rizzky menekankan bahwa deteksi dini menjadi kunci utama dalam meningkatkan efektivitas pengobatan kanker serta memperbesar peluang kesembuhan pasien.