“Jadi 80 persen, misalnya dari yang terinfeksinya 1.000 kalikan 30.000, kemudian berapa 80 persennya seperti itu dan ini cukup mandiri. Tidak harus ke fasilitas kesehatan kecuali dalam kondisi yang tidak memungkinkan secara klinis atau teknis seperti lansia komorbid dengan risiko,” ucapnya.
Pelaksanaan isolasi atau karantina secara mandiri itu juga termasuk pada orang yang positif akibat belum vaksinasi.
Baca Juga:
PPKM di Sulsel Naik Level 3, Walkot Makassar Protes
Menurutnya, kombinasi upaya penanggulangan tersebut harus terus ditingkatkan termasuk pada tingkat kepatuhan semua pihak menjalankan protokol kesehatan.
Salah satunya adalah terus mengajak masyarakat melakukan vaksinasi yang saat ini masih terus menjadi tugas pemerintah.
Dicky mengingatkan semua pihak untuk meminimalkan dampak gelombang ketiga adalah hal yang sulit dan belum ada negara yang dapat menghalau gelombang ketiga Covid-19 akibat Omicron.
Baca Juga:
Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022
Oleh sebab itu, dia meminta keterlibatan semua pihak untuk tidak menganggap remeh Omicron dan terus memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas supaya tidak terkena varian baru itu.
“Kita tidak bisa menghindari, apalagi banyak kelompok rawan yang belum memiliki imunitas. Ini tentu bicara konteks Jawa-Bali, nanti luar Jawa. Kita harus lihat karena landscape imunitasnya berbeda,” jelas Dicky. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.