WahanaNews.co | Ribuan tenaga kesehatan (nakes) menggelar unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta menuntut diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kapores Metro Jakarta Pusat dan jajaran ikut mengawal jalannya aksi tersebut.
"Minta diterbitkan surat pengangkatan menjadi ASN," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Senin (7/8/2023).
Pihak Polres Jakpus menerjunkan 2.000 personel mengamankan unjuk rasa tersebut. Mereka juga bertugas mengatur lalu lintas di sekitar lokasi demo.
"Kami menerjunkan 2.000 personel untuk pengamanan termasuk dari TNI karena unjuk rasa tidak hanya berlangsung di DPR RI saja tetapi juga ada di lokasi lain," ungkap Komarudin.
Baca Juga:
Minta Transparan Kondisi Kesehatan, 238 Dokter-Nakes AS Desak Donald Trump Rilis Rekam Medis
Komarudin juga menyiapkan pengalihan lalu lintas. Terutama di Jalan Gatot Subroto arah Slipi.
"Rekayasa yang disiapkan tentunya manakala nanti massa bertambah dan kantong ataupun titik unjuk rasa yang disiapkan itu tidak mencukupi pasti nanti akan bertambah terhadap ini, makanya nanti akan dialihkan sekiranya dibutuhkan," kata dia.
Mereka menuntut sejumlah poin tuntutan, pertama mendesak Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (perpres) tentang meningkatkan status non-ASN dengan tambahan nilai afirmasi 60 persen.
Tuntutan kedua yaitu mendesak Jokowi menjalankan amanat Pasal 99 ayat 1, 2 dan 3 PP Nomor 49 tahun 2018.
Ketiga, mendesak Presiden membuat regulasi khusus pengalokasian anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nakes dan non-nakes melalui Kementerian Kesehatan.
Keempat, ASN PPPK Fasyankes mendapatkan hak jaminan pensiun dan hak perpanjangan kontrak sampai batas usia pensiun. Kelima, ASN PPPK Fasyankes mendapatkan kesejahteraan jenjang karier.
Keenam, mendesak Pemerintah untuk menyiapkan regulasi jabatan pelaksana atau jabatan fungsional umum PPPK untuk tenaga non-nakes di Fasyankes sesuai data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
Baca Juga:
Ratusan Nakes Kecewa Tak Ikut Tes PPPK, Yara Dampingi Audiensi ke DPRK Subulussalam
Ketujuh, pendataan nakes dan non-nakes dalam SISDMK melibatkan seluruh non-ASN tanpa melihat klasifikasi status kepegawaian.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.