WAHANANEWS.CO, Jakarta – Di Indonesia, dua sumber air yang cukup umum digunakan adalah dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan sumur bor. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Setiap rumah tangga membutuhkan sumber air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari mandi, mencuci, hingga memasak.
Baca Juga:
Soal Pencemaran Nama Baik, RK Tolak Damai Dengan Lisa Mariana
Air PDAM umumnya lebih praktis karena langsung disalurkan ke rumah dan telah melalui proses pengolahan dengan standar tertentu. Namun, sebagian masyarakat mungkin menilai biayanya cukup tinggi.
Sebaliknya, sumur bor dinilai lebih hemat dalam jangka panjang karena memanfaatkan air tanah langsung dari akuifer. Meski begitu, kualitas airnya bergantung pada kondisi lingkungan sekitar dan bisa saja terpengaruh oleh pencemaran.
Perdebatan tentang mana yang lebih menguntungkan antara PDAM dan sumur bor pun kerap muncul, terutama di daerah perkotaan yang menghadapi tantangan konservasi air tanah. Lantas, mana pilihan yang sebenarnya lebih ideal menurut pakar?
Baca Juga:
Diduga Impor limbah B3, KLH Hentikan Operasional Pabrik di Serang
Air PDAM dinilai lebih ideal untuk wilayah perkotaan
Kepala Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret (UNS), Yosafat Winarto, menilai pilihan sumber air sebaiknya disesuaikan dengan lokasi tempat tinggal.
“Kalau di kota dan ada instalasi PDAM, lebih baik menggunakan PDAM karena alasan konservasi sumber daya air tanah,” ujarnya melansir Kompas.com, Minggu (9/11/2025).
Menurutnya, penggunaan air tanah berlebihan di wilayah perkotaan bisa mempercepat penurunan muka tanah dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
Selain itu, air tanah di kota juga lebih berisiko tercemar limbah domestik dan industri. “Air tanah dari sumur bor sebaiknya diperiksa dulu kualitas dan keamanannya sebelum dikonsumsi,” tambahnya.
Sebagai solusi praktis, Yosafat menyarankan masyarakat untuk mengombinasikan dua sumber air tersebut.
“Gunakan PDAM untuk konsumsi dan mandi, sementara air sumur bisa dipakai untuk menyiram tanaman atau mencuci,” jelasnya.
Dengan cara ini, masyarakat dapat menghemat penggunaan air PDAM tanpa mengorbankan kesehatan dan keberlanjutan sumber air.
Kualitas dan perizinan jadi faktor penentu
Dosen Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ashar Saputra, menambahkan bahwa perbandingan antara PDAM dan sumur bor tidak bisa dilihat dari satu sisi saja.
“Membandingkan keduanya perlu memperhatikan kualitas air, kuantitas, ketersediaan jaringan PDAM, izin membuat sumur, serta biaya air dan listrik,” jelasnya kepada Kompas.com.
Jika kualitas air tanah di suatu daerah tergolong baik dan perizinan pembuatan sumur memungkinkan, maka penggunaan sumur bor bisa menjadi pilihan efisien.
“Dengan memiliki sumur sendiri, pengguna tidak bergantung pada jadwal pemeliharaan jaringan PDAM,” katanya. Selain itu, air sumur yang baik biasanya tidak membutuhkan bahan kimia tambahan untuk dikonsumsi.
Namun, tidak semua wilayah memiliki air tanah yang layak digunakan. “Jika kualitas air sumur tidak memenuhi syarat atau izin pembuatan sumur tidak memungkinkan, maka PDAM menjadi solusi terbaik,” tegas Ashar.
Ia menekankan, keputusan antara PDAM dan sumur bor sebaiknya didasarkan pada hasil uji kualitas air, kondisi lingkungan sekitar, serta kemampuan masyarakat menjaga keberlanjutan sumber airnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]