WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi membuka pendaftaran Program Sandbox Kesehatan 2025, sebuah inisiatif strategis untuk mempercepat pertumbuhan inovasi digital di bidang kesehatan. 							
						
							
							
								Melalui program ini, Kemenkes berupaya memperluas adopsi teknologi yang aman, bermanfaat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Berikut 6 Tips Belanja Cerdas di Era Digital
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, menjelaskan bahwa Sandbox Kesehatan merupakan wadah akselerasi inovasi yang mengintegrasikan proses pengujian, pendampingan, hingga pemberian rekomendasi terhadap berbagai solusi teknologi di sektor kesehatan.							
						
							
							
								“Melalui program ini, setiap inovasi, mulai dari prototipe hingga implementasi, diuji dan dibina. Hal ini dilakukan agar dapat menjamin akses, mutu, dan keamanan layanan bagi masyarakat,” kata Setiaji saat memberikan sambutan dalam konferensi pers peluncuran Program Sandbox Kesehatan 2025 di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (3/11/2025).							
						
							
							
								Setiaji menambahkan bahwa program ini lahir dari komitmen kuat Kemenkes dalam menjaga keseimbangan antara dorongan inovasi dan perlindungan terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Kemkomdigi Ajak Mahasiswa Ambon Jadi Agen Informasi Publik yang Kredibel
									
									
										
									
								
							
							
								Ia mengungkapkan, pada pelaksanaan batch Sandbox sebelumnya, Kemenkes telah menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk memperbaiki tata kelola layanan kesehatan berbasis digital.							
						
							
							
								“Hal ini kami lakukan agar layanan semakin baik dan memberikan menu aksesibilitas. Khususnya, bagi para yang difabel bisa memakai dan aplikasinya semakin inklusif,” ucapnya.							
						
							
							
								Lebih lanjut, Setiaji mengungkapkan bahwa Sandbox Kesehatan merupakan hasil pembelajaran dari perjalanan panjang program Regulatory Sandbox yang telah dijalankan sejak tahun 2021.							
						
							
								
							
							
								Program tersebut berawal dari Regulatory Sandbox e-Malaria, kemudian berkembang ke klaster telekesehatan pada 2023, dan meluas menjadi lintas klaster pada 2024.							
						
							
							
								Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes RI, Eko Sulistijo, menegaskan bahwa program ini bersifat terbuka bagi siapa pun yang memiliki inovasi di bidang teknologi kesehatan baik dari kalangan individu, kelompok, lembaga penelitian, hingga institusi pemerintah dan swasta.							
						
							
							
								“Melalui Sandbox Kesehatan, penyelenggara inovasi tidak hanya mendapat kesempatan untuk mengembangkan produk atau layanannya. Tetapi juga akan memperoleh pengakuan resmi yang dapat meningkatkan kepercayaan publik dan investor,” ujar Eko.							
						
							
								
							
							
								Eko juga mengajak seluruh pelaku inovasi untuk turut serta dalam program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem teknologi kesehatan nasional. 							
						
							
							
								Ia menegaskan, kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam membangun sistem kesehatan yang adaptif dan berdaya saing di era digital.							
						
							
							
								Adapun pendaftaran Sandbox Kesehatan 2025 dibuka mulai 5 hingga 30 November 2025 dan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi sandbox.kemkes.go.id.							
						
							
								
							
							
								[Redaktur: Ajat Sudrajat]