"Tramadol itu, obat yang digunakan oleh dokter untuk mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri dari yang sedang sampai yang berat. Tentu saja, tramadol secara kimia, mengandung zat opioid ynag bersama dengan yang ada di otak. Intinya obat ini akan memblok rasa nyeri," sambung Syahril.
Selain orang dewasa, anak-anak di bawah umur dan lansia juga terjerat kecanduan obat haram tersebut.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Rombongan Kiai NU, Polres Kerawang Gelar Rekonstruksi
Endang, kepala desa setempat mengatakan sebelumnya warga mendapatkan barang haram itu dari seorang pengedar yang kini sudah ditangkap polisi Pada beberapa bulan lalu.
Modus penjualannya dilakukan dengan menawarkan obat tersebut secara gratis dan diklaim dapat meningkatkan stamina dan semangat kerja.
Kasus ini menjual setelah banyak pengaduan warga ke pihak desa karena adanya bandar narkoba di desa tersebut.
Baca Juga:
Pembina ReJO Pro Gibran Pimpin Doa Keselamatan Bangsa di Karawang
Endang mengatakan bahwa warga desa tidak tahu jika obat yang dikonsumsinya adalah obat terlarang karena digunakan sebagai doping.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.