WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang sanksi terhadap dokter dan tenaga kesehatan yang melontarkan komentar nirempati kepada pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan terus bergulir, terbaru dr Benny Christian Sihombing resmi mengundurkan diri dari RSUD Ruteng setelah komentarnya soal "ruang jenazah" menuai sorotan publik.
Pihak RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menerima surat pengunduran diri dr Benny pada Jumat (7/8/2026).
Baca Juga:
Dari Gerak Jalan hingga Penghargaan, Hari Koperasi ke-79 di Sumedang Berlangsung Meriah
Pengunduran diri tersebut membuat dr Benny tidak lagi bekerja sebagai dokter di RSUD Ruteng.
Polemik bermula ketika Yurizal mengeluhkan lamanya mendapatkan ruang perawatan melalui akun media sosial Threads.
"8 jam belum dapat ruangan, Gamau spill RS nya, soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal.
Baca Juga:
Komisi IX DPR Minta Aktor Intelektual Dugaan Fraud BPJS Kesehatan Dibongkar Hingga Tuntas
Unggahan tersebut kemudian mendapat beragam tanggapan dari sejumlah dokter dan tenaga kesehatan yang belakangan menjadi sorotan karena dinilai tidak menunjukkan empati kepada pasien.
Salah satu komentar datang dari dr Benny yang mempertanyakan pilihan ketika kapasitas ruang perawatan rumah sakit sudah penuh.
"Kalo full, mau dipindahkan kemana? mau di lantai? Gk ada hubungannya sama BPJS atau nggak," tulis dr Benny.
Dalam kelanjutan komentarnya, dr Benny menyinggung banyaknya peserta BPJS yang menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan sehingga Yurizal bukan satu-satunya pasien yang membutuhkan perawatan.
"BPJS yg make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendiri," lanjutnya.
Komentar yang paling banyak disorot muncul ketika dr Benny menyebut ruang jenazah sebagai tempat yang selalu kosong jika pasien ingin segera dipindahkan.
"Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong," tulis dr Benny.
Ia kemudian menyampaikan kekesalannya karena menilai tenaga kesehatan, rumah sakit, dan pemerintah melalui BPJS telah berupaya membantu masyarakat.
"Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini," lanjutnya.
Polemik semakin mendapat perhatian setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (31/7/2026).
Direktur RSUD Ruteng Oktavianus Yanuarius mengatakan dr Benny telah mengajukan permohonan pengunduran diri sejak Kamis (6/8/2026).
Surat tersebut kemudian diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Ruteng sehingga pengunduran diri dr Benny resmi diterima rumah sakit.
"Permohonannya diterima rumah sakit," kata Oktavianus, Jumat (7/8/2026).
Menurut Oktavianus, dr Benny sudah tidak lagi bertugas di RSUD Ruteng setelah pengunduran dirinya diterima.
"Jadi sejak kemarin yang bersangkutan tidak lagi bekerja di RSUD Ruteng," lanjutnya.
Pihak rumah sakit juga telah mengumumkan informasi mengenai pengunduran diri tersebut melalui media sosial.
Manajemen berharap polemik yang berkembang tidak berdampak terhadap aktivitas maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat di RSUD Ruteng.
"Di sisi lain, RSUD Ruteng selalu berupaya mendengarkan keluhan dan memberikan pelayanan yang terbaik dari segala keterbatasan yang ada," tambah Oktavianus.
RSUD Ruteng juga menyatakan terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat sepanjang disampaikan secara santun dan konstruktif.
Masukan dari masyarakat dinilai dapat menjadi bahan bagi rumah sakit untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara internal.
Daftar Dokter yang Terkena Sanksi
Pengunduran diri dr Benny menambah daftar dokter yang menghadapi konsekuensi setelah komentar mereka terhadap Yurizal di media sosial menuai polemik.
Salah satunya adalah dr Elda Putri Rahardini, dokter PPDS FK-KMK UGM yang stasenya dihentikan sementara oleh RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
"PP nya kayak orang Have tapi aslinya Haven’t kah? haven’t some brain cells," tulis dr Elda dalam komentarnya.
Selain dr Elda, dr Herdiana Ayu Saputri yang merupakan dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji juga dinonaktifkan dari pelayanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
"Yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar," tulis dr Herdiana.
Komentar tersebut berlanjut dengan pernyataan yang menyinggung fasilitas bagi pasien dalam kondisi kritis.
"Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi 'tit tit…tit..titt..'," lanjutnya.
Ia kemudian kembali menyinggung kondisi ruang perawatan dan penggunaan BPJS.
"Dingin bgt kamarnya zal, bs pake bpjs," tulis dr Herdiana.
Dokter lainnya, dr Tamara Dewi Jasmine, diputus kerja samanya sebagai dokter mitra oleh manajemen RS Pusri Palembang setelah komentarnya terhadap Yurizal menjadi sorotan.
"Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot," tulis dr Tamara.
Dalam komentarnya, dr Tamara juga menyinggung kemampuan menggunakan asuransi swasta hingga pendidikan dan perilaku pasien.
"Biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta. Dan bisa berpendidikan biar akhlak tidak minus, dan tidak playing victim," lanjutnya.
Sementara itu, dr Renanda Maulidya Fadyla dikenai sanksi internal dan dipanggil manajemen RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda.
"Bacot nih pasien," tulis dr Renanda.
Dr Benny sendiri masuk dalam daftar dokter yang menghadapi konsekuensi setelah RSUD Ruteng menerima surat pengunduran dirinya.
Nakes Juga Terkena Sanksi
Tidak hanya dokter, sejumlah tenaga kesehatan lainnya juga menghadapi tindakan dari instansi tempat mereka bekerja akibat komentar terhadap Yurizal.
Perawat Nieke Adelia Marlina dinonaktifkan oleh RSUD Cicalengka setelah komentarnya di media sosial dinilai tidak pantas.
"Klw kamar nya penuh km mau tdr di kmr mandi mau??" tulis Nieke.
Tenaga kesehatan lainnya, Nurma Zahara yang bekerja di RSUD dr Soekardjo, Tasikmalaya, Jawa Barat, mengundurkan diri setelah komentarnya terhadap Yurizal menjadi polemik.
"Yuris org miskin harta miskin akal tp pgn di istimewain," tulis Nurma.
Komentarnya kemudian berlanjut dengan pernyataan bahwa waktu tunggu delapan jam dianggap wajar apabila rumah sakit yang dimaksud merupakan rumah sakit rujukan nasional.
"8 jam sangat sangat wajar apalagi kt lo itu RS rujukan nasional," lanjutnya.
Nurma kemudian melontarkan komentar bernada penghinaan yang turut menjadi sorotan publik.
"Boleh gue bilang sesuatu? LO GBLK BANYAK BCT," tulis Nurma.
Direktur RSUD dr Soekardjo dr Budi Tirmadi mengonfirmasi pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Nurma pada Kamis (6/8/2026).
Tenaga kesehatan lain yang turut diperiksa adalah Dika Purnomo Aji, perawat Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM yang kini menjalani pemeriksaan oleh tim etik.
"Serangan jantung mas nek pingin cepet, IGD langsung Cathlab terus budal ICU," tulis Dika.
Komentar berbahasa Jawa tersebut secara garis besar menyebut serangan jantung sebagai cara agar pasien bisa cepat mendapat penanganan dari IGD menuju Cathlab dan kemudian ICU.
Direktur Utama RSA UGM dr Darwito mengatakan pihak rumah sakit telah menerjunkan tim etik untuk melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.
Tim etik nantinya akan menentukan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Rangkaian sanksi, penonaktifan, pemeriksaan etik, pemutusan kerja sama hingga pengunduran diri tersebut menjadi buntut panjang polemik komentar dokter dan tenaga kesehatan terhadap keluhan Yurizal di media sosial.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]