WAHANANEWS.CO - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Nipah, penyakit zoonotik berbahaya yang dapat menular dari hewan ke manusia hingga antarmanusia dan dikenal memiliki tingkat kematian yang tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa penularan virus Nipah dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, khususnya kelelawar pemakan buah.
Selain itu, penularan juga berpotensi terjadi melalui konsumsi makanan atau minuman yang telah terkontaminasi, serta melalui kontak erat dengan penderita.
Baca Juga:
Kemenkes Perketat Kewaspadaan Nasional Antisipasi Ancaman Virus Nipah
"Penularan bisa terjadi dari hewan ke manusia dan juga antar manusia, terutama jika ada kontak erat," ujar Ani saat dihubungi pada Senin (2/2/2026).
Ani menjelaskan bahwa gejala awal infeksi virus Nipah umumnya berupa demam, sakit kepala, dan nyeri otot.
Namun dalam kondisi tertentu, penyakit ini dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan hingga peradangan otak atau ensefalitis yang berpotensi menyebabkan kematian.
Baca Juga:
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Gula Berlebih, Anak Usia 3–5 Tahun Maksimal 3–4 Sendok Teh per Hari
Untuk mencegah penularan, Dinkes DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kebersihan pangan, termasuk dengan mencuci buah sebelum dikonsumsi.
Masyarakat juga diminta menghindari kontak dengan hewan yang sakit serta tidak mengonsumsi buah yang terbuka, rusak, atau diduga telah terpapar gigitan kelelawar.
"Masyarakat juga diharapkan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala setelah melakukan kontak berisiko," kata Ani.
Dinkes DKI Jakarta menegaskan pentingnya kewaspadaan dan peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran virus berbahaya tersebut.
Virus Nipah kembali terdeteksi di India, tepatnya di wilayah Benggala Barat, dengan jumlah kasus yang dilaporkan masih terbatas namun langsung memicu kewaspadaan global.
Kemunculan virus ini menjadi perhatian serius karena tingkat kematiannya yang tinggi serta gejala awal yang kerap tidak disadari.
Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Nipah yang tengah mewabah di India dan menjadi sorotan dunia, termasuk di Indonesia.
Surat edaran tersebut bernomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Virus Nipah dan diterbitkan pada Kamis (30/1/2026).
Melalui surat edaran itu, Kemenkes meminta para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, pimpinan rumah sakit, kepala puskesmas, hingga kepala laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia untuk melaksanakan langkah-langkah antisipatif terkait virus Nipah.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]