WahanaNews.co | Setelah 2 bulan jadi buron, unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk bersama unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus para pelaku pencurian sebuah rumah mewah Jalan Kedoya Alkamal Blok A15 / 27 RT 04/RW 04 Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan hari Minggu (28/3/2021).
Baca Juga:
Karyawan Pabrik Jadi Korban Kekerasan oleh Debt Collector, Polres Jakbar Olah TKP Buru Pelaku
Diketahui, pelaku berinisial A yang merupakan dalang pencurian dan inisial S sebagai mandor pekerja pembongkaran.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung kepada WahanaNews menerangkan bahwa tim nya telah berhasil menangkap para pelaku pencurian yang sempat viral di Medsos beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:
Kolaborasi Tiga Pilar Jakarta Barat Gencarkan Patroli Cegah Kejahatan Jalanan
"Berkat kegigihan tim gabungan yang terdiri dari unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, unit Jatanras Polres Metro Jakbar, para pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku utama A berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di daerah Kembangan, Jakarta Barat," ucap Kompol Robinson Manurung.