WahanaNews.co, Jakarta – Tiga orang pelaku pembunuhan seorang karyawan mass rapid transit (MRT) berinisial DDY (38), yang ditemukan tewas di Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur diringkus Polda Metro Jaya. Ketiga pelaku berinisial R (29), IS (31) dan JS (48).
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menyampaikan ketiga pelaku sempat ingin melarikan diri usai menghabisi DDY.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Ketiganya pun menginap di salah satu hotel daerah Cilegon, Banten. Dalam video yang diperoleh, tampak sejumlah petugas kepolisian menggerebek hotel tersebut.
Titus menyebut, ketiganya hendak melarikan diri ke kediaman istri R yang tinggal di Sumatera Selatan.
"(Hendak) keluar Pulau Jawa nyebrang ke Sumatera, tempat Istri R," kata Titus kepada wartawan, Minggu, (12/11/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus mayat pria dengan luka sayat di leher di Banjir Kanal Timur (BKT) adalah korban pembunuhan berencana.
Korban merupakan Pegawai MRT Jakarta bernama Disa DY. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan, motif pembunuhan sadis itu karena salah satu pelaku yang terjerat utang hingga Rp3 miliar.
Adapun, dalam pembunuhan Disa, polisi meringkus dan sudah menetapkan status tersangka terhadap tiga pelaku yaitu R (29), IS (31) dan JS (48).
"Motif para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp3 miliar," kata Titus di Jakarta, pada Sabtu, (11/11/2023).
Titus menuturkan dengan jeratan utang Rp3 miliar, R punya rencana jahat. Modusnya bersama dua pelaku lain yakni IS dan JS, berpura-pura membeli mobil Fortuner tahun 2020 milik korban Disa. Cara mereka ingin melakukan cash on delivery (COD) dalam pembelian mobil bersama korban.
Aksi mereka saat di lokasi yang disepakati dengan menunjukkan bukti transfer palsu kepada korban.
"Kemudian, pelaku bertemu dengan korban dan menunjukkan bukti transfer palsu yang telah diedit," lanjutya.
Namun, keculasan pelaku membuat transaksi tersebut gagal. Sebab, korban Disa tak percaya terhadap bukti transfer palsu yang ditunjukkan pelaku. Korban Disa pun akhirnya minta diantar pelaku untuk pulang.
Sementara, pelaku R yang saat itu mengantar korban pulang langsung mengeksekusi nyawa Disa di dalam mobil. Leher korban dibacok dengan senjata tajam. Selain itu, dada korban juga ditusuk beberapa kali.
"Kemudian, korban dibuang di saluran air BKT Cakung," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]