Sejauh ini, polisi telah menetapkan enam tersangka.
Dua di antaranya, yakni MS alias Niko (38) dan AJM alias Lay (43), ditangkap di Samboja, Kutai Kartanegara, pada Kamis (4/9/2025).
Baca Juga:
Longsor di Samarinda: 2 Tewas, 2 Hilang
Empat tersangka lain adalah mahasiswa FKIP Unmul yang lebih dulu diamankan karena merakit 27 bom molotov tersebut.
Selain memburu tiga buron, polisi juga menelusuri kemungkinan keterkaitan para tersangka dengan jaringan di luar Kalimantan.
Hal itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah dokumen, selebaran, dan catatan perlawanan mahasiswa.
Baca Juga:
Gubernur Kaltim Minta PLN Tuntaskan Sambungan Listrik di 110 Desa
“Penyidikan akan terus dikembangkan dengan dukungan Polda Kaltim dan Bareskrim Polri. Kami juga menelusuri komunikasi melalui grup WhatsApp yang berisi ajakan provokatif,” ujar Hendri.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.