Kota Bekasi, Wahana News Musyawarah Cabang (Muscab) IV Organda kota Bekasi telah berlangsung damai, transparan demokratis dan hasil keputusanya adalah Sah.
Hal ini diungkapkan Irfan N Ketua Sidang Muscab yang juga utusan DPD Organda Jawa Barat, melalui pesan WhatsAppnya kepada Wahana News, Jumat (1/1)
Baca Juga:
Efni Efridah, Terdakwa Koropsi Pengadaan Buku di Tebingtinggi Merasa Dikambinghitamkan
Dikatakan Irfan, "secara de jure dan de facto, keputusan muscab IV sudah disetujui secara mufakat dan sudah disahkan oleh pimpinan sidang, dan DPD Organda Jawa Barat sangat menghormati segala hasil keputusan sidang dalam muscab tersebut", tulisnya dalam WhatsAppnya.
Hal tersebut disampaikan Irfan menanggapi adanya pihak-pihak yang beranggapan Muscab IV Organda Kota Bekasi berlangsung penuh intrik dan cacat hukum serta mengabaikan kesepakatan 6 KKU (Kelompok Kerja Usaha) yang telah membubuhkan tanda tangan diatas materai dan bersepakat Muscab akan berlangsung secara aklamasi memilih satu calon.
Irfan berpendapat bahwa keputusan tertinggi adalah hasil muscab, sebagai pimpinan sidang saya hanya mengesahkan keputusan yang sudah disepakati peserta secara quorum", kata Irfan.
Baca Juga:
Perusahaan BUMN Indra Karya Buka Lowongan Untuk Ratusan Posisi
Dirinya juga menyayangkan pihak pihak yang hendak berencana menggugat hasil munas, seharusnya keberatan atau perbedaan perbedaan pandangan dalam pelaksanaan muscab, termasuk permasalahan siapa siapa pemilik sah hak suara yang berhak memberikan suara dalam pemilihan tersebut.
Seharusnya keberatan dapat disampaikan pada saat acara muscab tengah berlangsung, bukan melakukan keberatan atau protes setelah sidang muscab selesai dan diketok palu.
Berita Acara hasil muscab juga sudah ditandatangani para kandidat ketua dan panitia, menurut Irfan pelaksanaan Muscab IV telah berlangsung secara damai, transparan dan demokratis.