WahanaNews.co, Jakarta - Olah tempat kejadian perkara (TKP) di kontrakan kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi sudah dilakukan Polisi. Lokasi itu merupakan lokasi wanita 'open BO' berinisial R (34) dibunuh.
Dalam olah TKP, polisi menemukan tisu magic, lakban, hingga minyak lintah Papua.
Baca Juga:
Kepulauan Seribu Terima 11 Alat Bantu Fisik Gratis dari Dinsos DKI Jakarta
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Satu buah softlens, tiga helai tali sepatu, satu buah SIM-card, satu buah plastik tisu magic. Satu bungkus rokok, satu batang puntung rokok, dua botol lintah Papua, satu buah kunci pembuka SIM-card, satu buah lakban warna putih bening," kata dia, Rabu (24/4/2024) melansir VIVA.
Sebelumnya, polisi menetapkan pria berinisial NYP (28) yang membunuh wanita 'open BO' berinisial R (35) sebagai tersangka. Insiden itu terjadi di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Baca Juga:
Tanjung Lesung Tawarkan Pesona Pantai Bodur dengan Keindahan Alam Menakjubkan
"Sudah (jadi tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (22/4/2024).
Mayat perempuan inisial R ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, membuat heboh.
Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi wajah yang hancur. Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo mengatakan korban ditemukan oleh warga yang tengah melakukan kegiatan snorkeling pada Sabtu, (13/4/2024).