WahanaNews.co, Jakarta - Akhirnya, polisi berhasil mengungkap kronologi peristiwa kematian RN (34), seorang wanita hamil yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah ruko di Kelapa Gading.
RN ditemukan dalam kondisi tragis di tempat kerjanya pada Sabtu (20/4/2024), dengan bersimbah darah.
Baca Juga:
Tragis! Bocah 10 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjerat Tali Ayunan
RN, seorang wanita asal Lampung, memiliki suami dan tiga anak di kampung halamannya. Ia memutuskan untuk merantau ke Jakarta setelah menjalin hubungan gelap dengan selingkuhannya, AT.
Pada awalnya, diberitakan bahwa AT adalah pelaku pembunuhan RN.
Namun, terungkap bahwa RN tidak tewas akibat ditikam, melainkan karena mengalami pendarahan setelah dipaksa untuk menggugurkan kandungannya.
Baca Juga:
Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, AI dan Big Data Bakal Perkuat Kebijakan Daerah
AT telah ditangkap Polsek Kelapa Gading sehari setelah mayat RN ditemukan.
Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom menyebut AT memaksa RN meminum obat aborsi.
"Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," kata dia.