WahanaNews.co, Jakarta - Akhirnya, polisi berhasil mengungkap kronologi peristiwa kematian RN (34), seorang wanita hamil yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah ruko di Kelapa Gading.
RN ditemukan dalam kondisi tragis di tempat kerjanya pada Sabtu (20/4/2024), dengan bersimbah darah.
Baca Juga:
Bulan Solidaritas Palestina 2024: Ribuan Masyarakat Lampung Berlayar dan Kibarkan Bendera di Selat Sunda
RN, seorang wanita asal Lampung, memiliki suami dan tiga anak di kampung halamannya. Ia memutuskan untuk merantau ke Jakarta setelah menjalin hubungan gelap dengan selingkuhannya, AT.
Pada awalnya, diberitakan bahwa AT adalah pelaku pembunuhan RN.
Namun, terungkap bahwa RN tidak tewas akibat ditikam, melainkan karena mengalami pendarahan setelah dipaksa untuk menggugurkan kandungannya.
Baca Juga:
Terjebak Penipuan Pajak, Pedagang Sembako Kehilangan Rp298 Juta dalam Sekejap
AT telah ditangkap Polsek Kelapa Gading sehari setelah mayat RN ditemukan.
Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom menyebut AT memaksa RN meminum obat aborsi.
"Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," kata dia.