WAHANANEWS.CO, Bekasi - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi berhasil membongkar praktik pemalsuan air minum dalam kemasan galon bermerek ternama di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku berinisial SST (40) kedapatan mengisi galon kosong dengan air tanah, lalu menyegelnya dengan tutup bermerek asli untuk mengelabui konsumen.
Baca Juga:
Tower di Bekasi Runtuh, Satu Orang Pekerja Tewas Tertimpa Coran Penyangga
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polres Karawang pada Jumat (23/5/2025), menyatakan bahwa air tanah diambil dari sumur ilegal dan dikemas menyerupai produk asli.
“Pelaku mengisi galon kosong dengan air tanah dari sumur yang tidak berizin, kemudian menyegel ulang galon dengan tutup dan label bekas bermerek yang dibeli secara daring,” ujar Mustofa.
Modus ini dilakukan di sebuah depot air isi ulang di Kampung Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Bekasi.
Baca Juga:
Satpam Apartemen di Bekasi Ngejoprak Dikeroyok Pemuda Mabuk
Warga mulai mencurigai kualitas air yang dijual, hingga akhirnya laporan masyarakat memicu penyelidikan.
Galon palsu dijual dengan harga Rp 15.000 per buah, lebih murah dibanding harga resmi yang berkisar Rp 20.000.
Dalam sehari, SST mampu memproduksi hingga 50 galon dan memasarkannya ke sejumlah warung di kawasan Bekasi.