WahanaNews.co | Anggota Satlantas Polres Kudus, Bribda
Rendika Ade Firmanzah, 22, dibegal Jumat (9/7/2021) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di Jalan
Kudus-Pati, Desa Dersalam, Bae, Kudus, Jawa Tengah, sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
Selain melukai personel, pelaku juga
membawa kabur motor korban. Termasuk handphone (HP) yang ada di dalam jok motor.
Dari foto yang beredar, terlihat
korban mengalami luka di bagian punggung kiri.
Luka juga tampak di kaki serta lengan
kanan polisi itu.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David, membenarkan adanya kejadian itu.
Bahkan, pihaknya mengaku telah
menangkap dua pelaku.
"Secara detail, prosesnya masih kami
kembangkan. Namun memang sudah ada yang kami tangkap. Ada dua orang," imbuhnya.