WahanaNews.co | Ayah bejat, di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, berinsial MN (39) tega cabuli balitanya yang baru berusia 3 tahun.
Mendapatkan laporan kasus pencabutan itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Toba langsung menangkap pelaku.
Baca Juga:
Kasus Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil di Ciputat Naik Penyidikan
Kasus pencabulan itu, dibenarkan oleh Kepala Seksi Polres Toba, AKP Bungaran Samosir. Ia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal balita perempuan itu yang mengeluh kesakitan saat membuang air kecil.
"Anak itu lalu menyampaikan sama ibunya bahwasannya ada rasa sakit di daerah sensitifnya, saat buang air kecil," jelas Bungaran pada Sabtu, (3/6/2023) melnsir VIVA.
Curiga dengan kelakuan suaminya yang diduga melakukan pencabulan terhadap buah hati mereka, akhirnya ibu dari anak itu membuat laporan ke Mako Polres Toba pada Selasa, 30 Mei 2023.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pria Jaket Ojol Penculik Bocah di Serpong Cabuli Korban
Bungaran mengungkapkan setelah merima laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Toba bergerak dengan menangkap pelaku pada hari itu juga.
"Setelah menerima pengaduannya, oleh Sat Reskrim Polri melakukan pengamanan langsung ke pelaku," ucap Bungaran.
Bungaran mengatakan pelaku saat ini, sudah ditahan di Mako Polres Toba, untuk proses penyidikan dan hukum selanjutnya.
MN mengakui perbuatannya dengan melakukan pencabulan terhadap anaknya, saat istrinya tidak berada di rumah.
Bungaran mengatakan pihaknya masih mendalami sudah berapa kali, pelaku melaku pencabulan tersebut.
"Itu (berapa kali melakukan pencabulan) masih dalam pengembangan," tutur Bungaran.
[Redaktur: Alpredo]