WAHANANEWS.CO - Kasus pembunuhan pemilik bengkel di Purwokerto, Banyumas, akhirnya terungkap dengan fakta mengejutkan. Polisi menetapkan istri korban sebagai dalang pembunuhan yang diduga telah direncanakan demi menikah dengan pria lain.
Korban bernama Eddy Yono Subagyo (67), yang dikenal sebagai Mbah Eddy, ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, pada Sabtu (27/06/2026) dini hari.
Baca Juga:
Drama Menegangkan di Atap Gedung, Lansia Bawa Pisau dan Ancam Akhiri Hidup
Hasil penyelidikan kepolisian mengarah pada dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan istri korban, Ifaryanti alias Yanti (61).
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan penyidik telah menetapkan Yanti sebagai tersangka setelah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
"Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan satu orang tersangka, yakni istri sah korban sendiri IF alias Y (61). Penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang cukup serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Petrus, Senin (29/06/2026).
Baca Juga:
Bupati Banyumas: Angkutan Mudik-Balik Gratis Bentuk Kepedulian Pemerintah untuk Warga
Meski diduga menjadi otak pembunuhan, Yanti disebut tidak terlibat langsung dalam aksi menghabisi nyawa suaminya.
"Peran pelaku adalah merencanakan dengan pelaku lain. Dari hasil pemeriksaan tersangka tidak ikut mengeksekusi suaminya," jelas Petrus.
Polisi mengungkap motif sementara pembunuhan tersebut diduga karena Yanti ingin menjalin hubungan dan menikah dengan pria lain.