WahaNews.co | Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan pihaknya masih belum menemukan adanya aliran dana langsung untuk perhelatan Pemilu 2024.
"Untuk antisipasi kami melakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. Belum ada (hasil pemetaan)," ujarnya kepada wartawan, Senin (29/5/2023) melansir CNNIndonesia.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Jayadi menjelaskan pemetaan masih akan terus dilakukan hingga nantinya prose Pemilu 2024 rampung diselenggarakan. Ia menegaskan pemetaan juga akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi pemilu.
"Prinsipnya, kita lakukan pemetaan semua. Tidak hanya caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, tapi kita semua petakan. Jangan sampai kemudian dana-dana ilegal dari narkotika itu kemudian masuk dalam kontestasi," jelasnya.
Jayadi mengatakan upaya pemetaan ini merupakan kelanjutan program serupa yang telah dilakukan sejak pemilu sebelumnya.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Ia menambahkan pihaknya juga bakal menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menggunakan aliran dana ataupun terlibat dalam konsumsi obat terlarang.
"Iya sudah, saat pemilu yang lalu-lalu juga dilakukan. Pasti diproses (kalau sampai ada aliran dana narkoba untuk pemilu dan bakal calon anggota legislatif konsumsi narkoba)," jelasnya.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya memerintahkan seluruh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba yang mengalir ke Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Agus dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Teknis jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang dilaksanakan di Bali pada Rabu (24/5) dan Kamis (25/5).
"Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu," ujarnya dalam keterangan yang dibagikan, Jumat (26/5).
Agus mengatakan keterlibatan politisi dalam jaringan narkoba menjadi salah satu permasalahan yang harus diatasi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Ia mengatakan bukan tidak mungkin juga terdapat politisi yang menyalahgunakan narkoba untuk mendukung kegiatan politiknya.
"Keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma. Bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politik," jelasnya.
[Redaktur: Alpredo]