WahanaNews.co | Informasi transaksi narkoba yang mencapai Rp 120 triliun dibuka Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) Dian Ediana Rae, dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu pekan lalu.
Dalam rapat tersebut, kepala PPATK menegaskan isu narkoba mendapat perhatian besar pihaknya. Dian kemudian memaparkan sejumlah temuan yang sudah diumumkan.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
"Kami sudah mengumumkan beberapa temuan. Seinget saya ada yang Rp 1,7 triliun, Rp 3,6 triliun, ada Rp 6,7 triliun, ada yang Rp 12 triliun. Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan lembaga intelijen keuangan seperti kita ini, Pak, angkanya ini bahkan melampaui angka Rp 120-an triliun sebetulnya," kata Dian seperti dikutip dari YouTube, Selasa (5/10/2021).
Temuan-temuan PPATK terkait narkoba disebut kondisi yang sangat luar biasa mengkhawatirkan. Isu narkoba disebut membutuhkan penanganan lintas negara. Dian kemudian mencontohkan pemberantasan narkoba ala Filipina yang diduga bakal berimbas kepada Indonesia juga.
"Diperkirakan penanganan yang dilakukan oleh Filipina, contohnya, dengan kekerasan itu, dengan melakukan pembunuhan-pembunuhan yang bisa dikatakan ilegal kepada pengguna dan pelaku narkoba itu juga berdampak pada kita," katanya.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
"Kita ini tetangganya. Menurut perkiraan, ini memang banyak sekali yang dibelokkan pada kita karena memang batas-batas kewilayahan Indonesia itu sangat luas. Mereka masuk tidak melalui pelabuhan-pelabuhan resmi tetapi juga melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi," imbuh Dian.
Bareskrim menyatakan segera menindaklanjuti info ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan segera menindaklanjuti hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba sebesar Rp 120 triliun.